DaerahHuKrimPendidikan

HMI dan Pers Pasangkayu Desak Polri Usut Tuntas Oknum Penganiayaan Wartawan

×

HMI dan Pers Pasangkayu Desak Polri Usut Tuntas Oknum Penganiayaan Wartawan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama Pers mengatasnamakan Gerakan 30 September menggelar aksi damai di Mapolres Mamuju Utara (Matra), Senin (30/9/2019).

Tuntutannya, mereka menolak keras RUU KPK serta RKUHP dan juga mendesak Kapolres Matra menyampaikan Kapolri agar mengusut tuntas tindak kekerasan terhadap wartawan.

Click Here

Perwakilan Pers Pasangkayu, Egi Sugianto, dalam orasinya mengungkapkan, jika Pers dihalang-halangi telah mengganggu Pilar keempat Demokrasi se Indonesia.

Maka dari itu, Egi meminta kepada Kapolres Matra agar menyampaikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas atas tindakan kekerasan dan tertembaknya Randi rekan kami.

“Inilah bentuk solidaritas kita, sehingga minta mengusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan terhadap kawan Jurnalis kami yang ada di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) dan Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng),” tegasnya.

Kapolres Matra, Made Ary Pradana, mengatakan, terkait dengan beberapa kejadian yang terjadi di Makassar dan Kendari, kami sangat prihatin, mari kita menjadikan pembelajaran untuk tidak terulang di tempat kita ini.

“Kami jajaran Polres Matra, tetap akan mengupayakan yang terbaik untuk membantu adik-adik menyampaikan aspirasinya,” ucapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap), M Rabbi, menyampaikan dalam orasinya meminta kepada Kapolres Matra melakukan sholat gaib dalam bentuk solidaritas untuk menunjukkan bahwa aparat Kepolisian, Pemuda, HMI, Pers dan aparat Polres Matra masih solid.

“Jadi, kami meminta kepada Kapolres Matra melakukan sholat gaib untuk mengenang meninggalnya 2 orang Mahasiswa Universitas Halu Holeo Kendari yang menjadi korban kerusuhan penolakan RUU KPK dan RKUHP beberapa waktu lalu,” ucapnya.

(Roy Mustari)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d