Uncategorized

Dua Mahasiswa UHO Meninggal Dunia, GPM Sultra Minta Kapolri Copot Kalpolda Sultra

×

Dua Mahasiswa UHO Meninggal Dunia, GPM Sultra Minta Kapolri Copot Kalpolda Sultra

Sebarkan artikel ini

 

Sekum DPD GPM Sultra, Bung Kevhin. Foto: Istimewa

KENDARI, SEKILASINDO.COM-Puluhan ribu Mahasiswa yang tergabung dari beberapa Universitas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penolakan RKUHP, RUU KPK, RUU Pemasyarakatan dan RUU Agraria di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).

Click Here

Dalam aksi tersebut terjadi kericuhan antara mahasiswa dan polisi di depan Kantor DPRD Povinsi Sulawesi Tenggara sekitar pukul 16.40 Wita. Saat itu, massa demo mahasiswa berusaha masuk ke depan gedung sekretariat DPRD sejak aksi mulai digelar pukul 13.00 Wita.

Sekum GPM Sultra Kevhin mengungkapkan bahwa ada dua mahasiswa meninggal dunia akibat terlibat bentrok dengan aparat keamanan pada aksi kemarin. Yang pertama, Korban atas nama Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan angkatan 2016. Almarhum Randi diduga terkena tembakan pada bagian dada kiri yang diarahkan dari sejumlah polisi yang berjaga di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sambungnya, korban yang kedua atas nama Muhammad Yusuf Kardawi (19 tahun), mahasiswa fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari. Yusuf dinyatakan meninggal dunia usai sempat kritis dan menjalani operasi pada bagian kepala di RSUD Bahteramas. ungkap, Sekum DPD GPM Sultra, Kevhin, Jumat (27/09/2019).

Adanya dua Mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi tersebut, Kevhin selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sultra mengecam dan menyangkankan tindakan Kepolisian serta meminta kepada Kapolri agar mencobot Kapolda Sultra.

“Kami sangat kecewa atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sultra yang menyebabkan dua rekan kami meninggal dunia yakni almarhum Randi yang terkena tembakan dan almarhum Yusuf yang terkena pentungan oleh pihak kepolisian. Dan kami menuntut dan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sultra.” Ujarnya.

Lanjut kata Kevhin, pihak kepolisian seharusnya bersikap lebih ramah dalam menyambut gerakan yang dilakukan teman-teman demonstran, bukan dengan cara kekerasan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa.

“Lagi-lagi kami sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang merespon gerakan mahasiswa dengan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata untuk membubarkan massa aksi.” Ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPD GPM Sultra, Bung Rajab mengatakan bahwa pihak kepolisian itu bertanggung jawab sesuai amanah undang-undang yang ada sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Rajab pun menyampaikan bahwa secara pribadi dan kelembagaan, keluarga besar DPD GPM Sultra turut berbelasungkawa dan berdukacita atas meninggalnya saudara Randi dan saudara Yusuf, semoga ditempatkan disisi Tuhan.

Lanjutnya, tugas pokok kepolisian itu ada tiga yakni melindungi, mengawal dan mengayomi masyarakat dan tindakan dengan menghilangkan nyawa orang merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan. terangnya.

Perlu diketahui, kata Rajab, DPD GPM Sultra akan ikut mengawal kasus ini sampai selesai, pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas meninggalnya dua rekan kami.

“Sebagai bentuk rasa solidaritas, DPD GPM Sultra terus bersama kawan-kawan mahasiswa menuntaskan kasus ini. Dan kami berharap pelaku penembakan tersebut, di usut tuntas dan kami meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sultra serta menetapkan pelaku atau oknum polisi yang melakukan penembakan dan penganiayaan mahasiswa sebagai tersangka.” harapnya.

(Acriel)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d