DaerahPolitik

Abdul Razak: Pemilih Tambahan Balbon Sebaiknya Hapus Saja

×

Abdul Razak: Pemilih Tambahan Balbon Sebaiknya Hapus Saja

Sebarkan artikel ini

BUTON TENGAH, SEKILASINDO. COM-Setelah beberapa waktu lalu Panitia pemilihan tingkat kabupaten (PPTK) melakukan upaya menyelesaikan polemik pemilih tambahan di Desa Balobone, Kecamatan Mawasangka, kini warga desa menunggu hasil verifikasinya.

Berdasarkan catatan ataupun hasil penelusuran warga, sebanyak 73 warga dari luar desa telah dikerahkan hanya untuk memenangkan salah satu bakal calon kepala desa yang di duga petahana, kini mulai di periksa identitasnya oleh panitia desa dan panitia kabupaten.

Click Here

Hal ini makin miris ketika panitia tingkat kabupaten hingga kini belum merilis nama nama warga desa mana saja dari ke 73 jiwa tersebut masuk dalam DPT, padahal sudah hampir sepekan data itu di ambil.

Tak pelak, hal ini langsung dikritisi oleh salah satu pemuda desa Balobone, Abdul Razak.

“Hingga saat ini panitia kabupaten belum merilis nama yang masuk DPTb bermasalah. Padahal berdasarkan hasil penelusuran warga desa, dari 73 jiwa tambahan itu, ada 43 jiwa yang teridentifikasi dan 30 yang tidak teridentifikasi. Dari situ panitia cukup fokus di 30 orang tersebut,” kata Abdul Razak, saat di hubungi vhia phone, Minggu (22/09/2019).

Melihat hal tersebut, pemuda yang awalnya berdomisili di kelurahan watolo tersebut namun kini sudah setahun berdomisili di desa Balobone menilai, panitia kabupaten dan panitia desa tak boleh hanya sekadar bermain main.

Riuh dan polemik di masyarakat, lanjutnya merupakan bentuk protes warga masyarakat karena di dalamnya ada upaya jahat yang terselubung. Ia pun berharap agar panitia kabupaten bersikap tegas dan apabila di temukan warga yang identitasnya tidak jelas, baiknya di tiadakan.

“Kalau panitia tega itu gampang saja. Kan sudah teridentifikasi 30 warga luar, harusnya panitia ketika mengkroscek data dan di anggap melawan aturan, ya kenapa tidak di hapus saja,” tandasnya

Di ketahui, sebelumnya panitia kabupaten dan panitia desa sudah melakukan rapat terbatas dengan melibatkan 2 calon kepala desa. Dari keduanya berharap besar agar panitia bisa mengambil langkah tegas, dengan menghapus data yang memang dianggap tidak sesuia aturan

(Arwin Al-Butuny).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d