HuKrim

Satlantas Polres Jeneponto Sosialisasi Smart SIM 

×

Satlantas Polres Jeneponto Sosialisasi Smart SIM 

Sebarkan artikel ini
Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Aldinsyah, didampingi Brigadir Ketty Parenrung sosialisasi kepada pemohon pengurusan SIM di Ruang Satpas Polres Jeneponto, Jumat (20/9/2019).

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Jeneponto sosialisasi Smart SIM di Ruangan Satpas Mapolres Jeneponto, Jumat (20/9/2019).

Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto, IPDA Aldiansyah, didampingi Brigadir Ketty Parerung. Sosialisasi akan dilauncing pada 22 Sepetember 2019 mendatang.

Click Here

“Sosialisasi Smart SIM ini dijadwalkan akan dilauncing oleh Korlantas Mabes Polri. Saya bersama Brigadir Ketty Parerung melaksanakan kegiatan itu dengan anggota lainnya,” kata Aldiansyah.

Dia menjelaskan, tanggal 22 September, penerapan SIM online akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dan seluruh petugas Satpas jajaran harus mengetahui SOP, proses dan mekanisme Smart SIM serta registrasi online.

“Jadi jika mengalami kendala di masing-masing Satpas, agar dilaporkan di Ditlantas, Korlantas Polri. Dan untuk penerbitan material Smart SIM hampir sama dengan penerbitan SIM lama hanya ada tambahan aplikasi Smart setelah launcing,” sebutnya.

Selain itu, Kartu SIM nantinya akan memiliki chip sebagai data forensik Kepolisian termasuk dengan data perilaku pengemudi dan uang elektronik.

“Kelebihan registrasi SIM online ini, pendaftaran bisa dilakukan di setiap saat dengan cepat dan akurat, dan pemohon dapat memilih tanggal kedatangan Satpas. Tujuannya di manapun tanpa terkait domisili KTP serta diberi prioritas pendaftaran tanpa antri,” pungkasnya.*

(Rilis/Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d