Daerah

Mantan Anggota DPRD Pasangkayu, Memohon Maaf ke Lembaga GP Ansor dan Banser, Karena Hal Ini

×

Mantan Anggota DPRD Pasangkayu, Memohon Maaf ke Lembaga GP Ansor dan Banser, Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Foto. Ikram Ibrahim (kemeja putih) bersama Ketua Lembaga Pemuda Ansor dan Pengurus Ansor Wilayah Pasangkayu.

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Mantan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Ikram Ibrahim, meminta maaf kepada Lembaga Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser.

Ikram memohon maaf terkait ujaran kebencian dan berita bohong yang dipostingnya melalui sosial media (Facebook) beberapa waktu lalu.

Click Here

Pengurus Wilayah Pemuda Ansor Pasangkayu, Jainuri, menyampaikan, pihaknya telah melaporkan postingan tersebut ke pihak berwajib.

Dan setelah itu ada komunikasi secara kekeluargaan dari saudara Ikram Ibrahim untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Atas keseriusannya untuk tidak mengulangi kesalahannya. Kami ajukan beberapa poin termasuk salah satunya harus mengikuti Diklat tingkat dasar gerakan pemuda Ansor selama tiga hari di Tommo, Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.

Ketua Ansor Pasangkayu, Abdul Hakim, mengatakan, masalah ini berawal saat saudara Ikram Ibrahim memberi pernyataan di sosmed beberapa waktu lalu yang menuliskan kalimat “Mengutuk Keras Gerakan Pemuda Ansor”.

Dan hari ini juga dia menyatakan sikap untuk meminta maaf ke pihaknya (Ansor-red).

“Setelah melihat itikad baiknya untuk meminta maaf, bahkan dia mau merubah diri dan berkeinginan bergabung. Jadi kami betul-betul menerima Ikram Ibrahim sebagai anggota pemuda Ansor,” ucapnya.

Lanjut dia, sebenarnya apa yang dilakukan itu bisa jadi karena ketidaktahuan saudara Ikram Ibrahim terhadap gerakan Pemuda Ansor, sehingga terbawa karena adanya streaming media dari orang-orang tidak suka (Lembaga Gerakan Pemuda Ansor-red).

Foto. Penyataan permohonan maaf Ikram Ibrahim kepada Lembaga GP Ansor, Banser dan Kyai-Kyai Nahdlatul Ulama (NU).

“Jadi, ketidaktahuannya itu maka yang bersangkutan ikut menshare atau ikut membagikan berita-berita yang tidak bertanggung jawab tersebut”,terang Abdul Hakim.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d