Daerah

Petani dan Masyarakat Merasa Dirugikan oleh Proyek Cibinuangeun

×

Petani dan Masyarakat Merasa Dirugikan oleh Proyek Cibinuangeun

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.COM – Petani di hamparan sawah Leuwi Pondok, Kamurang Desa, Bolang Kecamatan Malingping, merasa dirugikan oleh proyek pembangunan sungai Cibinuangeun, pasalnya hamparan sawah mereka tertutup oleh tanah dari proyek tersebut.

Sehingga lahan sawah yang tadinya produktif tidak bisa digarap oleh petani.

Click Here

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Malingping, Unus yang menuturkan para petani mengeluhkan baik kepada kontraktor dan Dinas PUPR Banten selalu pihak terkait.

“Ini hamparan sawah tertutup tanah, waktu itu bilangnya nanti akan dibereskan, tapi hingga sekarang yang sudah berjalan setahun tetap tidak dibereskan, jelas kami dirugikan karena itu sawah yang tadinya produktif tidak bisa digarap,” ujarnya.

Unus juga mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba bicara dengan pihak Dinas PUPR maupun kontraktor, namun tidak digubris dengan alasan hamparan sawah tanahnya milik pemerintah.

“Kalau ke dinas, saya pernah bicara terkait masalah tanah yang menutup sawah, tapi mereka berdalih tanah sawah tersebut punya pemerintah. Memang ada sebagian tanah pemerintah, tapi ga semua, sebagian itu punya masyarakat, bahkan kami siap mengadu ukur, yuk kita ukur bareng-bareng, mana yang tanah pemerintah dan tanah masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya, petani tidak menuntut apapun, hanya meminta agar tanah yang menutupi lahan sawah mereka agar dikembalikan seperti semula.

“Kami ga minta dan nuntut macam-macam, karena kami tahu pembangunan ya untuk kami juga, tapi kami mohon agar tanah yang menutupi lahan sawah agar diangkat dan dipindahkan, sehingga kami bisa menggarap kembali sawah tersebut,” kata Unus.

Perlu diketahui,  hamparan sawah terdampak tanah ialah dari proyek Sodetan Cibinuangeun dengan pelaksana PT. Mahkota Ujung Kulon (MUK) pada tahun 2018 lalu yang merupakan kegiatan Dinas PUPR Provinsi Banten, dengan sumber anggaran APBD Banten tahun anggaran 2018 senilai Rp 6.924.060.000 untuk penanganan sungai Cibinuangeun.

(Us/Cex)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d