DaerahNasional

ASP Law Firm Study Banding ke Malaysia

×

ASP Law Firm Study Banding ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO. COM- Para advokat yang tergabung pada Kantor Hukum ACEP SAEPUDIN & PARTNERS LAW FIRM melakukan study banding ke beberapa kampus di Malaysia.

Hal ini dilakukan untuk mendukung para anggotanya agar terus menempuh jenjang pendidikan setinggi-tingginya serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas para anggotanya.

Click Here


Acep Saepudin selaku Founder dan Managing Partners pada Kantor Hukum ACEP SAEPUDIN & PARTNERS menyampaikan “Alhamdulillah pada agenda study banding ASP Law Firm ini kami diberikan kesempatan untuk mengikuti symposium dan seminar internasional serta mengikuti kuliah singkat dibeberapa kampus di Malaysia diantaranya Universiti Malaya dan Universiti Utara Malaysia.

Ini kami lakukan untuk mendorong para anggota serta para advokat muda untuk terus menempuh pendidikan setinggi-tingginya, alhamdulillah kami juga mendapatkan tawaran untuk melanjutkan kuliah S.3 di Universiti Malaysia dan Universiti Utara Malaysia, semoga momentum ini bisa memacu rekan-rekan anggota untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitasnya.”terang Acep, Rabu(11/9/2019)

Advokat senior yang nuga Dewan Penasihat ASP LAW FIRM, Anda, S.H., M.M. menyampaikan dia mendukung dan terus mensupport langkah-langkah yang dilakukan oleh rekan-rekan yang tergabung pada kantor hukum ASP LAW FIRM agar terus maju dan tidak hanya dikenal di tingkat nasional tapi juga di tingkat Internasional.”Ungkapnya

Sementara Oni Sutarna dan Muhamad Yusuf mengaku antusias dalam mengikuti kegiatan ini, mereka sangat bersyukur, bisa memperoleh kesempatan ini.

Ini adalah upaya yang sangat luar biasa yang dilakukan ASP LAW FIRM untuk mendukung para anggotanya, dengan kegiatan-kegiatan seperti ini tentunya membuat kami semakin yakin bahwa ASP LAW FIRM bisa go Internasional.

(Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d