Uncategorized

Dorong Raperda Kepemudaan, DPD KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik

×

Dorong Raperda Kepemudaan, DPD KNPI Pandeglang Gelar Diskusi Publik

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) menggelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Kamis (06/09/2019).

Dengan tema “Urgensi Raperda Kepemudaan di Pandeglang Dalam Menghadapi Bonus Demografi”.

Click Here

Hadir sebagai narasumber Yangto, SH., MH. (Ketua MPI dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang), Yhannu Setiawan (Pakar Hukum dan Kebijakan Publikl), Agus Amin Mursalin, SH., MM. (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pandeglang), Ali Hanafiah (Ketua DPD KNPI Provinsi Banten).

Hadir pula sebagai peserta seluruh Pengurus Kecamatan KNPI se-Kabupaten Pandeglang dan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan.

Adanya pembahasan Raperda tentang pelayanan kepemudaan dimaksud agar memberi kepastian atau payung hukum terhadap SDM (Sumber Daya Manusia) terutama di Kabupaten Pandeglang untuk melanjutkan estafet generasi muda serta menjadi pemuda yang mandiri di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Azzitya Faqih Plt. Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang.

“Populasi pemuda di Kabupaten Pandeglang kisaran 275.000 pemuda, ini bukan angka yang kecil, Pemda seharusnya lebih memperhatikan pemuda agar siap bersaing dalam menghadapi Bonus Demografi yang semakin dekat ini” jelasnya saat diwawancarai di sela-sela acara.

Lanjut Faqih, digelarnya acaranya tersebut juga mengemukakan tujuan dibahas raperda tentang kepemudaan yaitu agar menjadikan pemuda di wilayah Kabupaten Pandeglang menjadi pemuda yang mandiri dan bisa berwirausaha serta menjadi ujung tombak pembangunan di Kabupaten Kabupaten Pandeglang pada umumnya.

“Kita melihat urgensi raperda Kepemudaan sangatlah penting, karena kedapan kita melihat kaum muda di Pandeglang harus punya legal standing untuk menyongsong bonus demografi,” tandasnya.

Ade M

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d