HuKrim

Polres Pandeglang Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba 

×

Polres Pandeglang Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba 

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO – Satres Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengagalkan transaksi Narkoba jenis sabu oleh tersangka AH (46) warga Lebak Gedong di wilayah hukum Pandeglang, Sabtu (31/8/2019) pukul 21.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto A kepada awak media, Minggu (01/09/2019) membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana Narkoba jenis sabu tersebut.

Click Here

Penangkapan, HA, atas laporan dari masyarakat bahwasanya di wilayah tersebut sering menjadi tempat transaksi penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pandeglang melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku yang ingin melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus bekas kotak rokok yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang berisikan shabu, 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu warna putih, 1 buah dompet warna hijau yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp.300.000 dan 1 buah HP android.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 127, 112, 113 dan 114 ayat (1) tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Pandeglang Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Awasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi,” terangnya.

Dra
(Ary/BidHum)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d