DaerahPolitik

Jelang Pilkades Serentak, Sebanyak 95 DPTb Desa Polindu Disoal

×

Jelang Pilkades Serentak, Sebanyak 95 DPTb Desa Polindu Disoal

Sebarkan artikel ini

BUTON TENGAH, SEKILASINDO. COM- Sebanyak 35 Desa yang tersebar di tujuh Kecamatan Buton Tengah (Buteng) akan menggelar pemilihan kepada Desa (Pilkades) serentak di bulan Oktober mendatang.

Click Here

Salah satu Desa yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut adalah Desa Polindu yang berada di Kecamatan Mawasangka.

Namun, di ketahui belakangan pemerintah desa Polindu tiba tiba menyedorkan 95 DPTb kepada panitia pilkades tingkat desa untuk di jadikan DPT.

Sontak 95 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang diberikan oleh Pemerintah Desa Polindu untuk dilanjutkan menjadi DPT tersebut menyedot perhatian warga Desa.

Ketua Panitia Pilkades Desa Polindu, Lismin, mengatakan bahwa data yang ke 95 orang tersebut belum final dan pihaknya masih akan melakukan verifikasi kebenarannya.

“Data itu diberikan Pemerintah Desa pada tanggal 29, kemudian kami plenokan tanggal 30. Rencananya besok kami di janji oleh panitia Kabupaten untuk mengkroscek data itu di Capil,” ucap Lismin saat di temui di Kantor Desa, Minggu (01/09/2019).

Menurut Lismin, data 95 jiwa yang diberikan oleh Pemerintah Desa Polindu merupakan warga Desa Katukobari dan Lakorua yang telah cukup lama berkebun di Desa Polindu, tepatnya di daerah Dusun Wasangguluma.

“iya, memang mereka itu warga Desa Lakorua dan Katukobari, tapi sudah lama berkebun. Tadi barusan saya cek mereka di kebun dan ada orangnya,”jelasnya.

Tapi walaupun demikian, lanjut Lismin, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap mereka yang di usulkan sebagai DPTb oleh pemerintah desa. Sebab, untuk menjadi DPTb menjadi DPT harus memenuhi beberapa syarat seperti yang di sampaikan oleh panitia Kabupaten (Capil).

“Sesuai arahan dari panitia Kabupaten ( unsur capil dan KPUD) bahwa syarat untuk masuk di DPTb itu ada tiga, pertama ada KTP, kedua ada kartu keluarga dan ketiga ada surat keterangan domisili yang harus di tanda tangani Kadis Capil,”tambahnya.

Menurut pengakuan Lismin, besok pihak panitia akan melakukan verifikasi faktual di dinas kependudukan dan catatan sipil untuk membuktikan apakah mereka sekarang masuk warga desa Polindu atau tidak, sebelum tahapan penetapan DPT tanggal 2 besok.

Muksin, salah satu warga Polindu saat di temui terkait 95 jiwa yang di berikan oleh pemerintah desa ke panitia Pilkades untuk di jadikan DPT mengatakan bahwa ada yang aneh dengan pemerintah desa.

Ia mengatakan bagaimana bisa orang yang berkebun di jadikan DPTb, sementara mereka di ketahui bukan berasal dari desa Polindu.

“Mereka hanya berkebun disini. Saya kasih contoh kalau misalkan orang Mawasangka berkebun disini, apakah bisa dikatakan orang Polindu juga, kan tidak. Jadi barang ini sudah jelas,” ungkapnya

Yang juga di herankan oleh Muksin, bahwa awalnya pemilih di Desa Polindu, tepatnya dusun Wasangguluma hanya sebanyak 45 jiwa. Hal itu didasarkan pada data pemilihan Legislatif dan Presiden 2019 lalu.

Namun menjelang Lilkades tiba tiba bertambah sebanyak 95, sehingga menjadi 145 pemilih yang nota benenya bukan warga Polindu.

“Berdasarkan data KPUD Buteng, jumlah DPT Desa ini sebanyak 436, kemudian DPK 7 dan DPTb 8. Jadi kalau di total 451, tiba tiba muncul DPTb siluman sebanyak 95 jiwa melebihi jumlah jiwa yang ada di dusun tersebut,”herannya.

Diakhir pembicaraannya Muksin menyampaikan bahwa kondisi yang terjadi di desanya bukan terjadi begitu saja, namun dia menduga ada yang mengorganisir orang orang tersebut dengan maksud untuk memenangkan salah satu pasangan calon Kades yang akan tampil di bulan Oktober mendatang.

(Arwin Al-Butuny)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d