Politik

Tak Terpilih Lagi, Mayoritas Dewan Lama Tak Hadiri Pelantikan Dewan Terpilih

×

Tak Terpilih Lagi, Mayoritas Dewan Lama Tak Hadiri Pelantikan Dewan Terpilih

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Pada pelantikan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Takalar periode 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Takalar, Senin (26/08/2019).

Mayoritas anggota DPRD Takalar periode 2014-2019 yang gagal terpilih, tampak tak hadir di sesepsi pelantikan pengambilan sumpah dan janji ini. Hanya 1 orang dari 19 anggota Dewan lama dan gagal terpilih hadir memenuhi undangan pelantikan yakni Ilham Jaya Torada dari Partai Hanura.

Click Here

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji, dipandu Ketua PN Takalar. Diawali pembacaan SK pengangkatan dari gubernur oleh Bupati Takalar H Syamsari S. Pt.,MM Kemudian penadatangan berita acara penatikan oleh dua perwakilan anggota DPRD.

Dalam paripurna peresmian pemberhentian anggota DPRD lama dan peresmian pengangkatan anggota DPRD baru untuk 30 orang ini, juga diumumkan penunjukan pimpinan DPRD sementara.

Ketua DPRD sementara dipegang oleh Darwis Sijaya dari PKS, di mana partainya peraih kursi terbanyak, sedangkan wakil ketua DPRD sementara, dijabat H Muchtar Maluddin dari Golkar peraih kursi kedua.

Darwis Sijaya Usai pelantikan mengatakan, tugas pimpinan DPRD sementara terdekat, yakni pembentukan fraksi-fraksi, menunggu usulan dari partai, kemudian pengusulan unsur pimpinan DPRD difinitif ke gubernur dan penyusunan tata tertib DPRD, yang akan dibahas pansus.

“Unsur pimpinan DPRD difinitif menunggu usulan dari partai yang memiliki hak untuk unsur pimpinan, terus kita usulkan ke gubernur untuk diambil sumpah lagi. Setelah unsur pimpinan difinitif terbentuk, maka pimpinan DPRD sementara tugasnya berakhir, dan setelah itu dilanjutkan untuk pembentukan alat kelengkjapan DPRD,” kata Darwis Sijaya.

Dia mengatakan, waktu pembahasan tatib dan pengusulan unsur pimpinan difitif, tergantung dari usulan partai bisa cepat atau tidak. Namun kata dia, Diharapkan lebih cepat ada unsur pimpinan difinitif dilanjut pembentukan alat kelengkapan.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d