Daerah

Warga Binaan Rutan Kelas II B Terima Remisi

×

Warga Binaan Rutan Kelas II B Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Sejumlah Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B menerima remisi di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesi (RI) ke 74.

Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut yang berkelakuan baik selama di dalam rutan dan sebanyak 71 orang menerima masa potongan tahanan.

Click Here

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Syamsurijal, A. Md. IP, SH, MH mengungkapkan, pihaknya telah bekerja secara optimal memberikan layanan pembinaan terhadap warga binaan dalam hal untuk mengetahui apa keluh kesahnya dan saya sendiri sangat terbuka kepada mereka.

“Saya ke Lapas kelas II B Pasangkayu memang mendapatkan tugas untuk menyelesaikan kendala-kendala seperti dalam pemenuhan hak dan kebutuhan-kebutuhan mereka selama menjadi warga binaan,” tuturnya, Minggu (18/8/2019).

Syamsurijal katakan, awalnya memang ada kendala pada ketidaksesuaian pemenuhan menu makanan yang semestinya dinikmati oleh para warga binaan.

“Makanya selama saya sebagai Kalapas di Rutan Pasangkayu, untuk memastikan betul (menu-red) yang seharusnya mereka nikmati dan itu harus sesuai dan bersyukur sudah sesuai sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Syukur Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi keluhan terkait dengan makanan mereka, namun kami masih terkendala selama musim kemaraua karena ketersediaan air bersih untuk dipakai mandi dan cuci pakaian.

“Beginilah kondisi Rutan kelas II B Pasangkayu, dan kamipun sudah beberapa kali melakukan pengeboran agar mendapatkan mata air yang bersih di sekitar Lapas, adapun yang kami temukan air tetap saja keruh. Sehingga, itu saja yang menjadi keluhan disini,” papar Syamsurijal.

Penulis: Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d