Daerah

Bupati Sula Resmikan PLN di Mangoli Barat dan Mangoli Utara

×

Bupati Sula Resmikan PLN di Mangoli Barat dan Mangoli Utara

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hendrata Thes, resmikan pengoperasian 24 jam PT Perusahan Listrik Negara PLN Unit layanan Pelanggan Dofa Kecamatan Mongoli Barat dan Mangoli Utara, Falabisahaya, di Desa Dofa, Rabu (14/08/2019).

Selain itu, dalam peresmian tersebut, juga dihadiri perwakilan PLN Area Ternate, Samsul Gaus dan Junaidi Ishak, Pimpinan DKPD Lingkup kabupaten Kepulauan Sula, Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara, Perwakilan Koramil 1510 Dofa, Sertu Tuha Lele, Satgas Kapolsek Iptu, Safarudin Bella. SH, Para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pendidikan, dan Pemuda Mangoli Barat, serta para tamu undangan.

Click Here

Bupati dalam sambutannya, mengatakan, bahwa persoalan listrik, merupakan masalah Nasional. Tidak hanya seperti daerah Kepulauan Sula di pulau Jawa yang merupakan pusat perekonomian Indonesia yang juga masih mengalami keterbatasan pasokan listrik.

Listrik merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam pembangunan, olehnya itu sebagai Kepala Daerah, tidak pernah lelah selalu melakukan koordinasi baik secara lisan dan tertulis.

“Saya tidak pernah berhenti memantau pergerakan staf mengurus listrik. Sehingga koordinasi dengan pihak PLN Ternate baik PLN di wilayah Ambon dan PLN pusat tidak pernah putus, agar informasi berjalan terus menerus,” jelasnya.

Listrik bukan hanya memberikan penerangan tapi listrik juga memberikan kesempatan bagi masyarakat kita. Bagi anak-anak bisa belajar mungkin yang mempunyai usaha yang di rumah-rumah.

“Tapi bagi saya paling penting anak-anak kita bisa belajar agar kedepan sumber daya manusia bisa lebih baik, akan bisa bersaing dengan daerah-daerah yang lain,” tutur Bupati.

Penulis: Jamil Gaus

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d