Daerah

Melalui BPID, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Cepat

×

Melalui BPID, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini

LEBAK, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Bursa Pertukaran Inovasi Desa (BPID) Kluster 2 Wilayah Selatan Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Lebak di Aula Villa Kuning Assakinah, Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Lebak Banten, Selasa (14/08/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, para Kepala OPD, para Camat dari 13 Kecamatan dan peserta sebanyak 498 dari 166 Desa.

Click Here

Bupati Lebak, menjelaskan, memasuki era keterbukaan infomasi dengan teknologi yang semakin canggih serta perubahan yang sudah sangat sedemikian dinamis dengan persaingan yang semakin ketat, maka situasi ini tidak lagi ditentukan oleh besar kecil, kuat lemah, tapi cepat atau lambat dalam menghadapinya.

“Siapa yang tidak cepat berubah dan adaptif terhadap perubahan dunia global yang dalam industri belakangan kita kenal revolusi industri 4.0, maka dia akan tertinggal dan hanya akan menjadi korban peradaban serta pangsa pasar yang konsumtif dalam perkonomian yang pada akhirnya menjadi bangsa yang tidak mandiri,” kata Bupati.

Bupati berharap kegiatan BPID ini menjadi ajang bertemunya gagasan atau ide, tukar menukar karya dan informasi antar desa. Sehingga dengan demikian kegiatan BPID ini bisa menjadi sarana untuk menjembatani kebutuhan pemerintahan desa terhadap berbagai alternatif solusi dari permasalahan yang dihadapi.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa terlebih setelah lebak keluar dari status daerah tertinggal. Mari kita melompat lebih tinggi menuju perubahan yang lebih besar, bukan lagi berjalan atau berlari, tapi melompat melesat lebih tinggi dengan cepat,” jelasnya.

Dikatakan Bupati, BPID ini merupakan pertemuan besar untuk bertukar pikiran, sehingga ide untuk berinovasi jadi suatu keharusan didapat dari pertemuan besar ini.

“Perlu diketahui bahwa desa sebenarnya memiliki dua kewenangan, pertama pelayanan dan kedua mengatur program kegiatan. Jadi desa seharusnya sudah bisa menentukan arah pembangunan, tetapi ada juklak juknis yang menjadi acuannya,” ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan, bahwa desa membangun adalah dengan melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat desa, bukan hanya segelintir saja.

“Pembangunan terintegrasi dengan pemerintah pusat melalui pembangunan pariwisata yang saat ini menjadi salah satu program Presiden Jokowi. Hal ini untuk menghidupkan kegiatan UMKM, tentunya disesuaikan dengan potensi daerahnya,” terangnya.

Dari pantauan wartawan, kegiatan diikuti oleh 13 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Malingping, Panggarangan, Bayah, Gunungkencana, Banjarsari, Cijaku, Cibeber dan Kecamatan Cilograng. Selanjutnya, Kecamatan Wanasalan, Cihara, Cigemblong, Cikulur dan Kecamatan Cileles.

**(Usep)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d