Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langkah di Jeneponto, Ini Kata Disperindag

×

Gas Elpiji 3 Kg Langkah di Jeneponto, Ini Kata Disperindag

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindag Jeneponto, M. Jafar

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-Saat ini Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram terjadi dimana mana. Bukan saja di Kabupaten Jeneponto tetapi di Makassar juga dan beberapa daerah mengalami kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram.

Kendati demikian Dinas Perindag Jeneponto sebagai pihak konsumen yang menjaga dan melindungi konsumen tidak boleh tinggal diam tapi harus melakukan pemantauan dan tidak lanjut atas kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram.

Click Here

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jeneponto, M. Jafar, di ruang kerjanya, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, rabu (07/08/19)

M. Jafar mengajak kepada para distributor untuk tidak memanfaatkan situasi dan kondisi keterbatasan stok tabung gas. Sebagaimana dia telah memiliki tanggungjawab sebagai distributor.

“Kami akan melakukan pengecekan harga setiap hari minggu dan empat kali dalam sebulan. Tapi bukan hanya tabung gas, tetapi sembilan harga bahan pokok, karena kita laporkan secara berkala, tiap mingguan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) termasuk ke Polres dan Kejaksaan,” kata M. Jafar

Mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) Kadis Perindag Jeneponto ini memanggil Kepala Seksi Pendataan dan Pengendalian Bidang Iskandar, ”
kalau dikatakan langka itu tidak benar karena jatah Gas elpiji 3 Kg, untuk Kabupaten Jeneponto tidak pernah kurang karena dalam satu Agen biasanya empat mobil dalam sehari jadi tidak bakalan langka”.

Peraturan Gubernur, Harga Gas 3 Kg. hanya Rp.15.500,- dari Agen ke Pangkalan, yang saya temukan kata Iskandar, yaitu di tingkat Pengecer yang mahal karena tidak ada standar harga.

Kalau dari pangkalan hanya Rp. 15.500,- dan kalau didapati ada Pangkalan Gas yang menjual melebihi harga tersebut maka laporkan kepada saya agar bisa ditindaklanjuti, tegas Iskandar

Iskandar juga menyampaikan bahwa pernah ada yang terjadi di depan Pasar Gantinga, Desa Bontomate’ne, Kecamatan Turatea, dimana dia menjual melampaui harga sehingga dia, sebut saja “H. Norma” tak diberi lagi jatah gas elpiji.

Jadi, kalau pengecer menjual dengan harga tinggi, kita maklumi saja sebab dia beli juga dari Pangkalan baru dibawa ketempat jualannya, Tambahnya Iskandar

Hanya saja, menurut Iskandar dia tidak bisa melakukan operasi Pasar, itu wewenang Pertamina. Pernah dia melakukan di depan Lapas Jeneponto dengan menyediakan Gas 3 kilogram.

Sebanyak Dua Mobil dengan peruntukan satu tabung gas satu Rumah/ Keluarga, masyarakat menyambut dengan gembira dan habis dalam sekejap, Kata Iskandar. ( iqbal ).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d