Hot NewsHuKrim

Korban Pengrusakan Rumah di Moncongkomba Menuntut Keadilan di Polres dan Kejaksaan

×

Korban Pengrusakan Rumah di Moncongkomba Menuntut Keadilan di Polres dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Puluhan Mahasiswa dan masyarakat Takalar berkoalisi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres dan Kejaksaan Negeri Takalar, Rabu (31/07/2019) Siang.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai buntut dari kasus pengrusakan rumah milik Manrajai Daeng Ngawing di Desa Moncongkomba yang sudah berproses sejak 2 tahun lalu oleh Polres Takalar namun belum ada kejelasan statusnya bahkan terkesan berlarut-larut.

Click Here

Dalam orasinya, Daeng Ngawing selaku korban menegaskan bahwa dirinya hanya meminta pihak polres Takalar segera menetapkan status yang jelas soal kasusnya, menurutnya untuk menuntaskan kasus ini tidaklah rumit apalagi Polres telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

 

“Kan pelaku sudah jelas bahkan sudah ditetapkan tersangka, apa susahnya pelaku diambil dan ditahan demi menegakkan sebuah keadilan,” Ujar Manrajai Daeng Ngawing.

“Polres Takalar sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka yakni Amiruddin Dg.Nulung, Lomba Daeng.Tona dan Saharuddin Daeng.Ngempo,” Ujarnya lagi.

Manrajai kembali menegaskan dirinya bukan tidak percaya dengan proses penegakan hukum di polres Takalar. namun, karna kasus ini sudah bertahun-tahun tak Jelas sehingga ia memberi waktu selama 2 minggu kepada pihak polres Takalar untuk segera menuntaskan kasus pengrusakan rumahnya.

“Sampai saat ini kami masih percaya integritas dan kemampuan penegak hukum di tubuh polres Takalar, namun jika 2 minggu waktu yang kami berikan tak kunjung jelas, maka dengan terpaksa kami akan melanjutkan dan menyuarakan melaui unjuk rasa yang sama kasus ini kepolda Sulsel,” Tegasnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d