HuKrimPendidikan

Kepala SDI No 183 Kampung Parang -Marbo Disinyalir Sunat Gaji Honor Guru

×

Kepala SDI No 183 Kampung Parang -Marbo Disinyalir Sunat Gaji Honor Guru

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Sejumlah guru honorer Sekolah Dasar Inpres Nomor 183 Kampung Parang, di dusun Kampungparang, Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, mengeluh lantaran kepala Sekolahnya disinyalir sunat gaji para guru honorer.

Sebelumnya kami menerima 1 juta tiap triwulan biaya operasional dan biaya administrasi. Setelah ada pergantian Kepala Sekolah kami hanya diberikan 700 ratus ribu tiap triwulan, berarti ada pemotongan 300 ribu pak’.

Click Here

Perlu diketahui pak’ jumlah dana Bos untuk SDI Kampung Parang sebanyak kurang lebih sekitar Rp. 29.120.000. “Kami merasa bingung atas kebijakan Saifuddin rahim S.Pd selaku kepala sekolah yang baru” Keluhnya salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya ke Sekilasindo.com, belum lama ini.

“Kami beharap kepada Saifuddin rahim S.Pd selaku kepala sekolah yang terbilang masih baru menjabat agar segera menjelaskan kepada kami, secara detail tentang pemotongan gaji guru honorer”

Sebab, kepala Sekolah sebelumnya
memberikan kami upah gaji honorer sesuai aturan dari Kementrian Pendidikan yakni 15% dari anggaran dana Bos yang diperuntukkan guru non PNS. Setelah ada penjelasan secara detail, maka kami juga siap menerima perubahan gaji ini. Ungkap para guru honorer.

“Kami mohon agar penggajian guru honorer sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendidikan Nasional bahwa 15 % dari jumlah dana Bos. Supaya bisa di kaji ulang tentang keluhan ini,” harap Muh.Syarif S.Pdi yang didampingi guru honor di sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah
Inpres Nomor 183 Kampung Parang,
Saifuddin Rahim S.Pd, belum bisa berhasil di konfirmasi. (Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d