DaerahHuKrim

Cemarkan Nama Baik Wartawan, Oknum Kades Manaf Dilaporkan Polisi oleh FPII 

×

Cemarkan Nama Baik Wartawan, Oknum Kades Manaf Dilaporkan Polisi oleh FPII 

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Koordinator  Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepulauan Sula, melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Manaf, Hakim Buamona, ke Polres Sula, Sabtu (27/7/2019).

Hakim, dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencemarkan nama baik profesi wartawan.

Click Here

Ketua Korwil FPII, Rais Uamaternate, kepada wartawan, membenarkan adanya laporannya ke SPKT Polres Kepuluan Sula.

“Kades sampaikan bahwa, jangan jadi wartawan yang hanya fitnah orang,” singgung Rais.

Dari pernyataan itu, Rais merasa keberatan dan melaporkan ke Polres.

“Maksudnya Kades itu fitnah siapa. Dan siapa yang difitnah. Mestinya kades bisa sebut oknumnya saja, tetapi ia sebut wartawan, otomatis seluruh wartawan di Indonesia kerjanya hanya fitnah,” tukasnya Rais.

Lanjutnya, dia menjelaskan laporannya hanya berbentuk lisan, agar pihak Polres memanggil oknum tersebut guna klarifikasi.

“Apabila pihak FPII tidak menerima hasil klarifikasi Kades, tentunya atas nama lembaga organiasi akan menindaklanjuti laporan tertulis untuk diproses secara hukum lebih lanjut, agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Terpisa, hal senada juga disampaikan Kanit Civ A SPKT, Bripka Lutfi Capalulu, selaku penerima laporan.

Dia mengaku akan mengundang oknum Kades tersebut untuk klarifikasi datang ke Polres.

“Karena teman-teman dalam hal ini tidak menerima hasil klarifikasi Kades, maka silahkan mengajukan laporan tertulis untuk ditindak lebih lanjut,” cetusnya.

Penulis: Jamil Gaus

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d