Daerah

Disdukcapil Jeneponto Beri Pelayanan Penyandang Disabilitas, Ini yang Disampaikan Kabid

×

Disdukcapil Jeneponto Beri Pelayanan Penyandang Disabilitas, Ini yang Disampaikan Kabid

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar perekaman E-KTP, Akte Kelahiran dan perubahan data Kartu Keluarga bagi penyandang disabilitas.

Dengan pelayanan mekanisme menjemput pemohon di Kantor Capil, di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (27/7/2019).

Click Here

Kepala Bidang Pendaftaran Dukcapil, Hj, Isnawati, mengatakan bagi penyandang disabilitas harus jadi perhatian khusus bagi Capil Jeneponto, yang akan mendapatkan Adminbup dengan melakukan perekaman pemohon, baik pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA yang terdiri dari 11 kecamatan akan dilakukan penjemputan.

“Kami memiliki program bagi diasabilitas untuk mendapatkan Adminbup, khususnya yang belum mempunyai Akte Kelahiran. Bagi yang sudah punya anak, bahkan pemohon perekaman KTP langsung kita berikan setelah percetakan bagi pemohon,” ucapnya.

Lanjutnya, Isnawati menambahkan, Dukcapil Kabupaten Jeneponto terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat dengan sistem jemput pemohon.

“Kita akan bentuk tim penjemputan pemohon bekerjasama kepala desa dan kepala sekolah. Dan untuk tim Disdukcapil tugasnya yang akan langsung menjemput,” tuturnya.

Hasrul Palinrungi, selaku Ketua Penyandang Disabilitas mengutarakan, bahwa dengan adanya program disabilitas ini, penyampaian akan pemohon pengurusan perubahan data kartu keluarga dan perekaman KTP baginya selama ini masih banyak belum mendapatkan adminbup.

“Dengan adanya program pengurusan bagi kami, teman-teman penyandang disabilitas sangat terbantukan, baik waktu, tidak bolak balik lagi,” tutup Hasrul.*(Fir)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d