DaerahHuKrim

Proyek Pelaksanaan Rabat Beton di Desa Karang Bolong, Diduga DiKerja Asal Jadi

×

Proyek Pelaksanaan Rabat Beton di Desa Karang Bolong, Diduga DiKerja Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM-Proses pengerjaan rabat beton untuk peningkatan jalan Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga di kerja asal-asalan.

Click Here

Berdasarkan pantauan sekilasindo.com kamis (25/7/2019). Dimana didalam pelaksanaan pengecoran, konsultan dan pelaksana tidak hadir di lapangan sehingga akan berdampak menyimpang dari aturan kontruksinya.

Selain itu, pembangunan rabat beton yang menelan anggaran hingga Rp 473,199.000, bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh CV. Surya Kadu Madang.

Di tempat yang sama saat Ketua BHH GIB Korwil Provinsi Banten, Hery melakukan kontrol ia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan pembangunan rabat beton ini diduga di kerja asal jadi, sebab saat pelaksanaan pengecoran pihak pelaksana dan Konsultan tidak ada di lokasi.

“Sehingga kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi bangunan, sebab pelaksana dan Konsultannya tidak ada, dilokasi proyek, ” Cetus dia.

Menurutnya, pekerjaan tersebut dikerjakan asal asalan, lantaran tidak berpacu pada aturan dan kontruksinya, untuk pengerasan jalan pemadatan itu kurang maksimal sebab tidak ada amparan batu bekros yang diratakan secara merata.

Selain itu, kata Hery, pengerjaanya terjadi pengurangan besi dowel. Besi dowel yang terpasang ada enam batang jadi kurang enam batang dengan ukuran lebar jalan tersebut empat meter dan besi dowel juga tidak terbungkus plastik.

Menurut Hery, betonisasi itu tidak masuk dalam uji laboratorium, karena terlihat beton yang digunakan terlalu encer, seperti air keluar dari krannya, tegas Hery

“Kami meminta Kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang agar CV yang digunakan itu segera di blacklis, dan harus di kerjakan ulang,” pintah Hery

BHH GIB Korwil Provinsi Banten mendesak pihak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas kepada kontraktor nakal yang telah mengerjakan pekerjaan asal asalan. ***(Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d