Uncategorized

Jelang HUT RI, 118 Napi Rutan Rangkasbitung Diusulkan Remisi

×

Jelang HUT RI, 118 Napi Rutan Rangkasbitung Diusulkan Remisi

Sebarkan artikel ini

LEBAK,SEKILASINDO.COM– Jelang Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 74 Tahun 2019, sebanyak 118 Narapidana yang menjalani pidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung, diusulkan mendapatkan remisi usai digelarnya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Aula, Jum’at (19/07).

Click Here

Kepada awak media, Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap membenarkan sebanyak 118 orang narapidana Rutan Rangkasbitung akan diusulkan remisi umum 17 Agustus Tahun 2019 ini.

“17 Agustus adalah hari kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tentu akan terasa istimewa juga bagi narapidana diseluruh tanah air karena akan mendapatkan kado dari Negara berupa pengurangan masa pidana (remisi).

Tentu saja besarannya masing-masing bervariatif dari 1 bulan sampai 6 bulan dengan syarat narapidana berperilaku dan mengikuti pembinaan dengan baik yang akan dinilai dan diteliti kelayakan usulannya oleh tim TPP Rutan Rangkasbitung”, papar Aliandra.

Karutan menambahkan bahwa dari total 131 WBP yang berstatus narapidana, hanya 118 yang diusulkan mendapat remisi kemerdekaan dan 12 orang diantaranya akan bebas langsung. “jadi untuk 13 orang lagi tidak memenuhi persyaratan seperti belum menjalani masa pidana 6 bulan dan belum membayar lunas uang pengganti dan denda untuk perkara korupsi sesuai peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012” Ujar Aliandra.

Sementara Ketua TPP, Dede Ukmartalaksana menegaskan bahwa usulan remisi diberlakukan bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah teregister dalam sistem database Pemasyarakatan (SDP).

“karena untuk usulan remisi sekarang sudah online, menggunakan aplikasi database, basisnya data SDP, sudah online terkoneksi dengan dunia luar, jadi kami terbuka dan transparan, seluruh napi diusulkan kecuali yang belum memenuhi persyaratan” Tutur Dede.

Sementara salah seorang WBP sebut saja, RH mengungkapkan bahwa ia merasa sangat senang karena akan mendapatkan remisi. Ia menganggap bahwa remisi adalah sebuah penghargaan dan perhatian Negara kepadanya, tentu karena kami sudah mengikuti serangkaian pembinaan disini dan hasilnya akan menambah semangat kami lagi untuk menjadi lebih baik.

(Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d