Daerah

Bupati Mubar Ancam Kandangkan Randis yang Tak Taat Pajak

×

Bupati Mubar Ancam Kandangkan Randis yang Tak Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Bupati Muna Barat La Ode M. Rajiun Tumada mengancam akan menarik kendaraan dinas (randis), baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.

Rajiun mengatakan pajak kendaraan bukan main-main karena akan selalu dikontrol oleh KPK. Olehnya itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus selalu memperhatikan pajak kendaraan.

Click Here

“Jangan kendaraan itu cuman dipakai saja, tetapi kita harus ingat untuk membayar pajaknya. Kalau bupati, wakil bupati atau sekda dan SKPD belum membayar pajak kendaraan, saya perintahkan Satpol PP menarik dan mengandangkannya (randis),” terang Rajiun, Kamis (18/7/2019).

Ketua umum Lemkari Sultra ini menambahkan, dirinya memberikan tenggat waktu hingga 25 Juli 2019 ini kepada seluruh pengguna kendaraan dinas untuk segara membayar pajak.

“Kalau ada yang membayar pada 26 Juli 2019, randis tersebut sudah harus ditarik untuk dikandangkan. Kalau nanti ada yang datang mengambil randis meskipun sudah bayar pajak tentunya kita akan pertimbangkan, apakah kita kasih atau kita serahkan pada orang lain,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemeliharan Aset BPKAPD Mubar La Ode Kuamba menjelaskan, dari 2015 hingga 2019 terdapat 605 kendaraan dinas, terdiri atas 108 unit mobil dan 497 unit motor.

“Yang melapor di kami (BPKAPD), yang sudah membayar pajak randis sampai hari ini adalah Satpol PP dan DPRD Mubar,” ujar La Kuamba.

Laporan: dedi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d