Daerah

Warga Desa Cupat Mengadukan Permasalahan Pertambangan Nauksit di DPRD Babel

×

Warga Desa Cupat Mengadukan Permasalahan Pertambangan Nauksit di DPRD Babel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Rabu (18/07)

PANGKALPINANG, SEKILASINDO. COM- Terkait informasi adanya pengajuan pertambangan bauksit di Desa Cupat, puluhan masyarakat Desa Cupat, Kabupaten Bangka Barat ke DPRD Babel untuk mengadukan permasalahan tersebut, (18/07)

Kepala Desa Cupat, Martaridi mengatakan bahwa hasil dari musyawarah desa, seluruh masyarakat Desa Cupat sepakat menolak pertambangan bauksit yang mereka nilai akan memperparah kerusakan alam di Desa Cupat.

Click Here

“Setelah kita melakukan musyawarah desa pada tanggal 12 Juli 2019, intinya masyarakat Desa Cupat sepakat menolak keberadaan tambang bauksit dari PT Kentjana Sakti Indonesia (PT KSI),” ujar Martaridi di Ruang Banmus.

Respon positif diberikan oleh Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, SH. MH, pasca audiensi, mengatakan
Rencana pertambangan bauksit akan sulit terlaksana dikarenakan terbentur berbagai aturan dan penolakan dari masyarakat.

“Setelah kami memediasi antara Masyarakat Desa Cupat, Sekda Bangka Barat, dan jajaran Pemerintah Provinsi Babel dapat disimpulkan bahwa berdasarkan UU No. 4 tahun 2009 tentang minerba, bauksit merupakan jenis logam sehingga proses aktifitas pertambangan melalui lelang bukan penunjukan,”.  Terangnya.

Selain itu, kawasan yang direncanakan akan di eksplorasi merupakan kawasan hutan lindung, sehingga sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.

Sementara itu Sekda Bangka Barat, Yunan Helmi mengatakan PT Kentjana Sakti Indonesia baru memberikan paparan rencana eksplorasi dan dibutuhkan berbagai proses sehingga dapat terlaksana .

“Saat ini pihak perusahaan baru berencana, setelah itu membutuhkan izin lokasi, rekomendasi tata ruang, sehingga apabila mendapatkan penolakan dari masyarakat, tidak akan keluar rekomendasi, tidak perlu khawatir, kami selalu berada bersama masyarakat,” tutupnya. (yami/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d