DaerahHuKrim

Kemenkumham Maluku Utara Monitoring dan Evaluasi YLBH-RKS

×

Kemenkumham Maluku Utara Monitoring dan Evaluasi YLBH-RKS

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, monitoring pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di Kantor Yayasan Lembaga Batuan Hukum-Rakyat Sula (YLBH-RKS), Desa Fatcei Kecamatan Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku, Kamis (18/07/2019).

Perwakilan Kanwil dalam pelaksaanaan monitoring ke Sula diantaranya, Anita Safitri, S.H., M.Si. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Sarwedi Siregar SH., MH Kepala bidang hukum, Graf Hamisi, SH Analis Pertimbangan Bantuan Hukum
Nuryanti, SE, Analis Pertimbangan Bantuan Hukum.

Click Here

Anita menjelaskan kedatangan tim ke Sula dalam rangka memonitoring dan evaluasi. Mereka adalah Panwasda Bantuan Hukum sehingga kunjungan ini bagian dari tugas Panwasda dalam melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan di tingkat Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pihaknya mengakui, kunjungannya ke Sula khususnya ke YLBH-KRS untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan yang dilakukan oleh YLBH-RKS di tahun 2019.

“Kan di Kabupaten Kepulauan Sula sudah ada LBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, ya itu YLBH-RKS,” ungkap Anita.

Selain itu, maksud kunjungannya itu guna memastikan anggaran bantuan hukum itu digunakan tepat sasaran serta sebagai lembaga benar-benar harus mendampingi kliennya.

Kanwil dalam hal ini juga untuk mengetahui kendala-kendala di lapangan yang dihadapi YLBH-RKS dalam proses pendampingan klien LBH yang berada di Kantor Polres Kepulauan Sula dan Lapas Kelas II B Sanana serta Kantor YLBH-RKS.

“Kita datangi mereka dan kita tanyain kliennya-kliennya itu, apakah mereka mendapat kendala dalam proses pendampingan hukum yang dilakukan oleh YLBH-RKS, itu aja sih,” tutur Anita.

Disamping itu terkait kendala-kendala yang dihadapi klien pihaknya juga melakukan diskusi langsung dan dari 13 kuisioner yang terisi dapat disimpulkan bahwa YLBH-RKS sudah melakukan tugas dengan baik.

Mereka juga memberikan pemahaman kepada kliennya, bahwa ada hak-hak mereka dalam pendampingan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kliennya YLBH-RKS tadi mereka mengaku rata-rata mudah tidak berbelit-belit prosesnya. Kami tanya puaskah pelayanan yang diberikan?, mereka bilang puas, itu saja,” tuturnya.

Kegiatan dirangkai serah terima sertifikat paralegal yang diserahkan langsung oleh Bapak Sarwedi Siregar, SH., MH mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan diterima oleh Abd. Haris Umanailo, SAP selaku Pembina YLBH-RKS.

“Penyerahan Sertifikat itu, kebutulan beberapa bulan yang lalu kita melakukan Bimtek paralegal di Kanwil, karena paralegal itu fungsinya untuk membatu advokat di OBH. Maka tadi kita serahkan sertifikatnya,” jelas Anita.

Di tempat yang sama, Direktur YLBH-RKS Iksan Buamona, menyambut baik kedatangan tim Kanwil Kemenkumham di Sula. Karena menurutnya kedatangan tim menunjukkan bahwa YLBH-RKS merupakan satu-satunya LBH yang ada di Sula dan terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

“Kedatangan tim merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Tim banyak memberikan masukan terkait dengan perbaikan pelayanan bantuan hukum terhadap rakyat miskin di Kepulauan Sula kedepannya,” cetus Iksan.

Penulis: Jamil Gaus

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d