Daerah

Penyuluhan Narkoba dalam Rangka TMMD ke 105 Kabupaten Pinrang

×

Penyuluhan Narkoba dalam Rangka TMMD ke 105 Kabupaten Pinrang

Sebarkan artikel ini

PINRANG, SEKILASINDO.COM – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Kodim 1404/Pinrang bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada warga di sekitar lokasi TMMD. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kanit Naorkoba Polres Pinrang Ipda Ridwan, Selasa (16/07/2019).

Pasiter TMMD, Kapten Inf Andi Mukhtar, mewakili Dansatgas TMMD mengatakan, penyuluhan ini merupakan salah satu sasaran non fisik TMMD ke-105 dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba. penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat. Melalui penyuluhan ini, masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.

Click Here

“Melalui kegiatan ini Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama, Ini juga salah satu upaya bersama menjaga generasi muda yang merupakan aset penerus bangsa yang produktif untuk meraih cita-cita masa depan tanpa penyalahgunaan narkoba,” ujar Pasiter.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh dari Sat Narkoba Polres Pinrang menyampaikan jenis-jenis Narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaan narkoba, dampak yang dapat mengurangi dan merusak fikiran serta Hukuman bagi pengedar maupun pengguna Narkoba.

Hadir dalam kegiatan penyuluhan, Dansatgas TMMD diwakili oleh Kapten Inf Andi Muhtar (Pasiter), Kapten Inf Syamsir, S. I. P (Pasiintel), Ipda H. Ridwan (Penyuluh), Ipda Daud (Anggota Sat Narkoba Polres Pirnrang), Muh. Salam (Sekdes Leppangan) dan masyarakat sekitar 70 orang.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d