DaerahHuKrim

Motor di Tarik Paksa Dijalan,  Debtcollector Bima Finance Bakal di Polisikan 

×

Motor di Tarik Paksa Dijalan,  Debtcollector Bima Finance Bakal di Polisikan 

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM-Penarikan paksa kendaraan roda dua kini kembali lagi terjadi salah satu nasabah pembiayaan Bima keberatan sebab tidak terima dengan apa yang di lakukan karyawan Bima (Debtcollector).

Seperti nasabah di Takalar yang tidak mau di sebutkan namanya di media saat mendatangi kantor cabang pembiayaan Bima Finance di jalan jendral sudirman Kabupaten Takalar lantaran motor yang dia jaminkan BPKB sudah lunas namun tetap saja di tarik paksa di jalan.

Click Here

Bermula saat menuju ke makassar diperjalan tiba-tiba di hadang oleh dua orang tidak di kenal yang mengaku dirinya dari Bima Finance Gowa dan memaksa merampas sepeda motor yang di kendarai nasabah dengan Nomor Polisi DD 4184 CU

Saya heran pak, pembayaran saya sudah lunas, memang masih ada yang tertinggal namun itu hanya denda sebanyak kurang lebih tiga juta rupiah,dengan itu saya keberatan dan akan melapor ke pihak yang berwajib supaya tidak ada korban lagi selanjutnya”ungkapnya. (Araswandi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d