Daerah

Hadiri Paripurna ke 26, Walikota Pangkalpinang sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

×

Hadiri Paripurna ke 26, Walikota Pangkalpinang sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Sebarkan artikel ini
Foto. Sidang Paripurna ke 26 DPRD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM – Rapat Sidang Paripurna ke 26 masa persidangan III Tahun 2019 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/7/2019).

Dengan agenda yakni laporan kerja pansus, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, keputusan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018. Sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018.

Click Here

Dihadiri Walikota Pangkalpinang, Sekda didampingi pejabat esselon II, III, Camat, lurah dan undangan serta acara sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Depati.M. A. Gandhi.

Walikota menegaskan, bahwa idealnya laporan keuangan sudah harus selesai selambat-lambatnya pada bulan Februari tahun berikutnya.

Berarti pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tersebut sudah final dan lebih awal dapat diselesaikan, sehingga penyampaian laporan pertanggung jawaban keuangan ke DPRD dapat lebih cepat dilaksanakan, dan akan mempercepat pula proses penyampaian perubahan APBD tahun anggaran berjalan.

“Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana laporan keuangan yang disajikan tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang dapat diyakini angka-angka berikut bukti-bukti pendukungnya,” ujar Walikota dalam sambutannya dihadapan peserta yang hadir.

Lanjutnya, Walikota menjelaskan pada tanggal 28 Mei 2019 yang lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di mana untuk kedua kalinya selama 15 tahun pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang mampu meraih predikat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’.

“Oleh karenanya terima kasih yang sebesar-besarnya untuk semua pihak yang telah bekerja keras, berfikir cerdas dan berbuat ikhlas untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Walikota juga merasa bangga atas perolehan predikat WTP atas hasil keras, jerih payah dan kinerja yang menjadi tonggak sejarah demi kota Pangkalpinang.

“Semoga usaha dan upaya yang telah dilakukan merupakan ladang pahala sebagai bagian dari amal ibadah untuk kemaslahatan negeri tercinta ini dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan di tahun mendatang,” harapnya.(Yamin/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d