DaerahHuKrimPendidikan

Renovasi SMKN 4 Bojong “Papan Proyek Tak Mencantumkan Pelaksana Kegiatan dan Jumlah Ruang Yang di Renovasi”

×

Renovasi SMKN 4 Bojong “Papan Proyek Tak Mencantumkan Pelaksana Kegiatan dan Jumlah Ruang Yang di Renovasi”

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM – Sebuah proyek kegiatan pembangunan Revitalisasi atau Renovasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Bojong tepatnya di Desa Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dimana dalam proses pembangunan diduga tak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Click Here

Hal itu bentuk ketidakpatuhan tersebut yakni dalam papan nama proyek, tidak mencantumkan nilai jumlah ruang pengerjaan serta tidak mencantumkan siapa pelaksananya.

Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh APBN sebesar Rp 1.900.000.000,-

Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek dan siapa pelaksana kegiatan.

Dalam papan proyek tidak dicantumkannya jumlah bangunan yang di renovasi berapa ruangan serta pelaksana kegiatan pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dari pantauan media ini, dalam pengerjaan proyek tersebut, terlihat telah membongkar ruang bangunan yang masih bagus dan bisa untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Dikonfirmasi terkait hal ini, H. Soleh  Komite Sekolah mengatakan, di lokasi tidak ada lahan kosong sehingga ruang sekolah yang ada harus di bongkar karena pembangunan kali ini direncanakan akan di bangun bertingkat.

Selain itu, Kata dia pembangunan yang saat ini di kerjakan merupakan bantuan bagi sekolah unggulan, yang dari pusat serta di kerjakan secara swakelola.

Di tanya hal lain, soal adanya beban terhadap siswa dirinya tidak membantah bahwa betul siswa kelas VIII dibebani biaya awal tapi biaya tersebut bukan untuk gedung sekolah tapi untuk sarana ibadah atau musholla yang ada di sekolah.

” Betul persiswa, Rp. 400 ribu untuk kelas VIII saja untuk tahun ini, sebab  tahun sebelumnya yang sekarang kelas VIII itu sudah membayar, dan dana tersebut untuk pembangunan musholla, itu dari hasil musyawarah,” Ujarnya.

Secara Kepala sekolah SMK Negeri 4 Bojong belum bisa di konfirmasi sebab di hubungi melalui telepon genggamnya tidak memberikan tanggapan apapun. Hingga berita ini di turunkan awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kepala sekolah dan Dinas terkait.***(Ccp/Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d