HuKrim

Peringati HUT Bhayangkara Ke-73, Sejumlah Barang sitaan Dimusnahkan Oleh Polres Kepulauan Sula

×

Peringati HUT Bhayangkara Ke-73, Sejumlah Barang sitaan Dimusnahkan Oleh Polres Kepulauan Sula

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Sitaan Yang Dipimpin Oleh Kapolres Kepulauan Sula Bersama Sejumlah Muspida

SULA, SEKILASINDO.COM – Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Uatara menggelar Upacara HUT Bhayangkara Polri ke-73, yang Dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Tri Yulianto, S.ik, M.Si. Rabu, (10/07/19).

Upacara yang di laksanakan di Polsek Sanana Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah ini mengangkat tema “Dengan semangat Promotor, Pengabdian Polisi untuk masyarakat, Bangsa dan Negara”. Selain Upacara, HUT Bhayangkaran juga diisi dengan kegiatan lain berupa pemusnahan barang-barang sitaan.

Click Here

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Kepala SKPD serta Kepala Bagian dalam lingkup Pemda Kepsul, serta Angota Polres, Satuan Brimob dan Tentara Naisional Indonesia, ibu-ibu bahangkari, serta ibu-ibu Persit.

Mengawali sambutannya, Kapolres atas nama Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia, mengucapkan selamat Hari Bayangkara ke 73 pada seluruh Anggota dan Keluarga Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dimanapun saudara bertugas.

“Saya juga mengucapkan terimaksih dan memberikan penghargaan atas kerja keras pengabdian dan perjuangan tanpa mengenal lelah, yang tinjukan Personil Polri dalam melahirkan keamanan dan ketertiban masyrakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengoyoman dan pelayanan masyarkat”Ujar Kapolres.

“Dalam memuntum yang baik ini marilah kita mendoakan para Personil Polri yang gugur dalam tugas memelihara keamanan Negara kita semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa memberikan balasan atas seluruh bengorbanan pejuang dan pengabdian serta memberikan kesabaran kekuatan bagi keluarganya”. Lanjut Kapolres.

Setelah selesai upacara, acara selanutnya adalah pemusnahan barang-barang sitaan di antaranya 500 botol air mineral ukuran 600 mil yang berisi minuman cap tikus, 6 (enam) jerigen ukuran Lima liter berisi minuman Cap Tikus, 5 (Lima) karton Bir Putih, 2 (Dua) karton Bir Hitam, 10 (sepuluh) Arak cina, 59 (Lima puluh sembilan) Buah kanalpot Racing yang bukan SNI dan (tiga puluh enam) Buah Sound System Loudspeaker.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres dan didampingi oleh beberapa elemen dilingkungan Kabupaten Kepulauan Sula. (Jamil Gaus)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d