DaerahHuKrim

Polsek Tempilang Berhasil Amankan Satu Orang Tersangka Pembakaran Rumah Milik M. Nasirin

×

Polsek Tempilang Berhasil Amankan Satu Orang Tersangka Pembakaran Rumah Milik M. Nasirin

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SEKILASINDO. COM- Tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang (pembakaran) di wilayah hukum Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Click Here

Pada hari selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 01.00 wib di rumah korban Ds. Benteng Kota Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Polisi mengamankan identitas pelaku, Mustardi alias Mus
umur 44 tahun agama islam
warga Ds. Benteng Kota, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat,

Pada saat itu, korban bersama istrinya sudah tidur didalam rumahnya, kemudian sekira pukul 01.00 wib korban terbangun dan terkejut melihat api yang sudah membesar membakar rumah korban diruangan dapur korban.

Kemudian saksi meminta bantuan kepada tetangga dan masyarakat setempat untuk memadamkan api, Namun api sulit dipadamkan karena ada empat unit sepeda motor yang ikut terbakar yang dikhawatirkan akan meledak api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 wib.

Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membenarkan kejadian tersebut dan melakukan penangkapan pada hari rabu tanggal (10/07/2019) sekira pukul 01.00 wib, Ds. Rukam Kecamatan Jebus Kabupaten Babar.

Tim Opsnal Res Babar dan Unit Reskrim Polsek Tempilang serta Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin oleh Ipda Hafiz Febrandani S.Tr.K telah melakukan penangkapan terhadap Mustardi alias Mus yang telah melakukan Tindak Pidana Pembakaran yang di lakukan terhadap Rumah M. Nasirin di wilayah Ds. Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Sesuai dengan laporan polisi diatas, dan dari pelaku diamankan barang bukti dalam melakukan aksi Pembakaran. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Identitas Korban M. Nasirin 48 tahun
Warga Dussn Kelekak Kabung Desa Benteng Kota. Barang bukti yang di amankan, Satu Buah Korek Api Gas merk Tokai bewarna Biru, Sumbu Kompor, Serpihan kayu rumah sisa pembakaran, satu unit Kerangka spm yamaha vixion, satu unit kerangka spm yamaha mio sporty, satu unit kerangka spm yamaha vega r, satu unit Kernagka spm yamaha vega r dengan motif pembakaran tersebut masalah utang Piutang ” ujar Kabag ops. (Budi M).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d