Hot News

Bupati Takalar Kembali Mengangkat 3 Pejabat Plt Kepala Desa

×

Bupati Takalar Kembali Mengangkat 3 Pejabat Plt Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Asisten Pemerintahan Pemda Takalar Andi Rijal Mustamin mewakili Bupati Takalar menyerahkan SK kepada Tiga pelaksana tugas kepala desa di ruang Galery Kantor Bupati Takalar, Rabu, (10/07/2019) Siang.

Penyerahan SK Plt Desa disaksikan oleh seluruh Camat se-Kabupaten Takalar.

Click Here

Sesuai keputusan Bupati Takalar, Ketiga Pejabat yang ditunjuk antara lain Camat Mangarabombang Mappaturung S. Sos, sebagai Plt Desa Bontomanai, Muh. Yusuf S. Pd, M. Ap sebagai Plt Desa Galesong Baru, Hj. Salawatih S, Pd sebagai Plt desa Bontolanra.

Andi Rijal dalam sambutannya mewakili Bupati menyampaikan bahwa Pejabat yang diberi tanggungjawab dapat mengemban amanah dan tanggungjawab yang telah diberikan sesuai amanah sesuai aturan yang ada, sebab mereka yang ditunjuk adalah pilihan yang paling pantas dan melalui seleksi yang ketat.

“Selaku ASN yang telah ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Desa, berkewajiban menjaga suasana harmonis dan stabilitas kehidupan masyarakat, serta memberikan layanan secara maksimal, membantu mewujudkan Visi-Misi sesuai dengan program P22, kemudian kata dia, jabatan ini adalah sebuah amanah dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” urai Andi Rijal.

“Bagi seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kades agar selalu berkoordinasi dengan camat untuk kepentingan pelayanan,” Tambahnya.

Lanjut kata Andi Rijal bahwa bergeraknya pergeseran Pejabat Kepala Desa merupakan hal yang biasa dan lumrah, menurutnya apa yang dilakukan oleh Bupati Takalar sudah sesuai mekanisme yang ada dan semata-mata untuk kepentingan pelayanan publik ditingkat Desa menuju Takalar yang maju, unggul, sejahtera dan bermartabat.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d