BANGKA BELITUNG, SEKILASINDO. COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk periode Mei 2019 sampai 9 Juli 2019, di ruang media center Humas , Selasa (9/7/2019).
Dalam keterangan resminya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap 45 kasus narkoba untuk periode Mei 2019 sampai dengan hari ini Selasa 9 Juli 2019.
Dari total 45 kasus tersebut sudah diamankan 58 orang tersangka yang terdiri dari 52 orang berjenis kelamin laki laki dan 6 orang berjenis kelamin perempuan, sedangkan 45 orang lainnya masih buron.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, antara lain sabu seberat 206,9 gram, ganja 8,30 gram, pil xtc 0,51 gram, handphone sebanyak 62 unit serta uang tunai sebesar satu juta empat puluh ribu rupiah.
Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap Tujuh kasus kemudian Polres Bangka sebanyak Sembilan kasus, Polres Bangka Tengah Empat kasus, Polres Bangka Selatan Tujuh Kasus, Polres Bangka Barat Lima kasus, Polres Belitung Dua kasus dan Polres Belitung Timur Satu kasus, Sedangkan untuk Polda Bangka Belitung sendiri berhasil mengungkap Sepuluh kasus. (Adtya/Budi)