Daerah

Pelepasan Jemaah Haji Kepsul, Wabub Tidak Hadir, Ada Apa?

×

Pelepasan Jemaah Haji Kepsul, Wabub Tidak Hadir, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan pelepasan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kepsul Tahun 1440 H / 2019 M Kloter 07 Embarkasih Makassar.

Provinsi Maluku Utara Oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula Muncul Pertanyaan Masyarakat Sula karena Wakil Bubati tidak hadir Ada apa?.

Click Here

Selain itu Kepala Kementerian Agama Kepulauan Sula, Ridwan Kharie, dalam sambutannya menyampaikan bahwa,
Haji yang berjumlah 135 orang namun 1 orang calon jamaah haji atas nama, Najemiah, mutasi ke kota Ternate.

Sehingga total calon jamaah haji Sula yang siap diberangkatkan hari ini sebanyak 134 Jamaah terdiri dari Laki-laki, 63 Jamaah dan Perempuan, 71 orang.

Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Aula Ruangan Ruma Pejabat, di Desa Fagudu, Kecamatan Kota Sanana,Senin (08/07/19) Sore tadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kepulauan Sula H. Umar umabaihi, Asisten II Kepsul Sula Adam Umasugi, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Tri Yulianto SIK MSi, Pasi Pers Kodim 1510 Sanana Kapten Inf Abdul Malik Fuji, Ketua Pengadilan Negeri Sanana Ilham SH MH, Kepala Lapas Kelas II B Sanana Noveri Budi Santoso, Kepala Kementerian Agama Kepulauan Sula Ridwan Kharie, Kabag Kesra Hariono Subianto S Si, Para Kepala SKPD serta Kepala Bagian Lingkup Pemda Kepsul, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Jamaah Calon Haji serta tamu undangan lainnya.

Namun sangat disayangkan, Zulfahri Abdulla Duwila, selaku Wakil Bupati tidak hadir dalam kegiatan pelepasan jamaah Haji tersebut.

Statemen Wabup mengatakan, Bupati Hendrata Thes, melimpahkan kewenangan tentang pelepasan ini ke Sekda, jadi sambutan itu dibacakan oleh Sekda.

“Makanya kalau kami hadir itu sama dengan mempermalukan diri kita sandri,” ungkap Wakil bupati saat diwawancara di atas dermaga Sanana.

Tambahnya, kemarin dirinya mendapat undangan untuk pelepasan, cuman kata Wabup, “kembalikan, karena Sekda yang membacakan sambutan”.

“Masa sekda membaca sambuatan lalu saya posisi sebagai Wakil Bupati kita berdiri melepas jamaah berarti secara Protokoler itukan menyalahi, mestinya kalau Bupati tidak ada, kan berarti wakil,” tuturnya Wabup.

Hal ini dapat sorotan keras dari Akademis Dosen kampus Sekolah Tinggi Agama Islam STAI Babusalam Sula, Saman Fokaaya.

Saman menyoroti Bupati melalui Dinas Kesejahteraan Masyarakat KESRA, dengan jelas memperlihatkan kebobrokan dalam mengelola pemerintahan.

“Apabila Bupati berhalangan sementara, maka tugas tugasnya akan dikerjakan oleh Wakil Bupati,” tuturnya Saman.

Saman menambahkan, Bupati Kepulauan Sula seakan tidak memahami apa yang telah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah atau perubahan pada undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemrintahan daerah.

“Yakni tata kelola dalam menjalankan urusan pemerintahan, sebagaimana kita ketahui dengan jelas menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenang seorang bupati dibantu oleh seorang wakil bupati,” cetusnya.

Dari Pantauan media, rombongan jamaah calon Haji meninggalkan Ruang Aula Rumah Jabatan Deerah menuju Pelabuhan Sanana dan diberangkat dari Pelabuhan Sanana menuju Kota Ternate dengan menggunakan KM Karya Indah dalam keadaan aman dan terkendali.

“Semoga tidak ada hambatan besok jamaah haji akan tiba di kota ternate dengan selamat,” tutupnya.

 

Penulis: Jamil Gaus

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d