DaerahHot NewsHuKrim

Diduga Korupsi, Pensiunan PNS Dinas Sosial Ditahan

×

Diduga Korupsi, Pensiunan PNS Dinas Sosial Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PEMATANGSIANTAR, SEKILASINDO. COM-
Chasil Pelawi, pensiunan PNS di Dinas Sosial dan tenaga Kerja ditahan Polres Pematangsiantar atas kasus dugaan korupsi. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sumber dananya dari Kementerian Sosial yang berlangsung sekitar tahun 2013-2014.

Informasi dihimpun, setiap kelompok KUBE ini mendapatkan bantuan modal Rp20 juta untuk dikelola oleh kelompok masyarakat yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Click Here

Namun pada saat berjalannya program KUBE di Siantar, tersangka diduga melakukan pemotongan dana kepada kelompok penerima dana KUBE tersebut. Cara pemotongan bantuan tersebut adalah dengan menjumpai pengurus kelompok KUBE. Sebab dana dari Kementerian Sosial langsung ditransfer ke rekening pengurus KUBE.

Namun beberapa tahun terakhir ini, bantuan KUBE untuk di Kota Pematangsiantar sudah tidak ada lagi. Hal ini ditenggarai karena adanya kasus pemotongan dana KUBE yang diterima oleh masyarakat.

Amatan di Polres Pematangsiantar, tampak tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor dengan menggunakan baju orange bertuliskan tahanan.

Setelah beberapa jam diperiksa, tersangka kemudian dimasukkan ke sel tahanan Polres Pematangsiantar.

Informasi yang didapat bahwa tersangka sudah ditahan sejak tanggal 6 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, belum ada penjelasan dari Polres Pematangsiantar soal kasus ini.

Humas Polres Pematangsiantar Aipda Napen Surbakti mengatakan akan berkoodinasi dengan Kanit Tipikor. (Ib)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d