BANGKA BARAT, SEKILASINDO.COM – Polsek Muntok yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP Alfian Ali SH SIK, berhasil menangkap bandar togel yang selama ini meresahkan warga.
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Apriyanto Muhammad alias Taufik Kampung Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, saat sedang bertransaksi kupon putih dengan calon pembelinya, Rabu (3/7/2019) sore.
Penggeledahan yang didampingi RT setempat, pelaku ditangkap saat sedang lakukan perekapan togel di ruang keluarga.
Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa rekapan kertas judi togel, uang tunai serta handphone yang diduga digunakan saat melancarkan bisnis haramnya tersebut.
Dilokasi berbeda, Polisi kembali menggeledah rumah Bunadi alias Aliang, warga Kampung Keranggan, Muntok, saat sedang bertransaksi dengan barang bukti berupa rekapan kertas togel, uang tunai, dompet, pulpen, buku tabungan serta handphone.
Dari pengakuan keduanya, mereka mengakui perbuatannya dan saat ini barang bukti telah diamankan Polsek Munto atas izin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto SH SIK MS.
“Saat ini barang bukti telah kami amankan atas izin Kapolres Bangka Barat, Bapak Andreanto. Dan kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Muntok.
Penulis: Budi M