BANGKA BARAT, SEKILASINDO.COM – Unit Pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Bangka Barat (Babar) melakukan sosialisasi di Dusun Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Rabu (03 Juli 2019).
Satgas mensosialisasikan kepada pihak kecamatan dan para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan wewenang unit pelayanan.
Dalam sosialisasinya diikuti oleh sejumlah warga dusun setempat, salah satunya Ajek (40).
Aipda Rosoli, yang juga anggota Satgas menyampaikan tentang pentingnya menghindari Pungli bahwa informasi dan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat desa.
Kegiatan tersebut bertujuan agar warga dapat mengerti dan memahami Perpres no 87 thn 2016 tentang Saber Pungli terkait pelayanan publik dan pengurusan dokumen kependudukan.
Dia menambahkan jika warga menemukan hal demikian, masyarakat diharapkan berani untuk melaporkan ke Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Babar.
Penulis: Budi M