Pendidikan

Wabup Mubar Terima 30 Mahasiswa KKN UGM Yogyakarta 

×

Wabup Mubar Terima 30 Mahasiswa KKN UGM Yogyakarta 

Sebarkan artikel ini
Wakil bupati dan Sekda Mubar saat menerima/foto bersama Mahasiswa KKN UGM di Kantor Bupati Mubar. Foto:dedy

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM –Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Para Mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani di Kantor Bupati, Senin (1/7/2019).

Click Here

Pada kesempatan tersebut, Achmad Lamani mengatakan, kedatangan mahasiswa KKN dari UGM merupakan salah satu bentuk kerja sama Pemda Mubar dan UGM.

Pihaknya sebelumnya sudah menandatangani MoU dengan pihak UGM tentang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan perikanan.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Praja Laworo ini. Kita juga mengucapkan terima kasih kepada UGM karena mempercayakan Mubar sebagai tempat KKN ini,” kata mantan Sekda Mubar ini.

Achmad Lamani berharap 30 mahasiswa KKN UGM ini dapat mengaplikasikan ilmu yang selama ini didapatkan di kampus kepada masyarakat Mubar.

Sesuai tema KKN ini yakni Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Peningkatan Mutu Pariwisata, Achmad Lamani juga berharap mereka dapat membantu mempromosikan destinasi wisata yang ada di Mubar.

Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD, camat, dan kepala desa dapat membantu mensukseskan pelaksanaan KKN ini.

Mahasiswa KKN ini akan ditempatkan di tiga desa di Kecamatan Tiworo Utara, yakni Desa Tondasi, Desa Santiri, dan Desa Tiga. Di desa tersebut terdapat berbagai macam destinasi wisata yang menjadi unggulan Mubar, salah satunya Pulau Indo.

Ke-30 mahasiswa UGM tersebut berasal dari sembilan jurusan yakni Biologi satu orang, Ilmu Budaya delapan orang, Ilmu Sosial Politik (Isipol) dua orang, Kedokteran Gigi satu orang, Kedokteran Hewan satu orang, Kehutanan dua orang, MIPA tujuh orang, Teknik tujuh orang dan Teknologi Pertanian satu orang.

laporan: Dd

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d