HuKrim

Geledah Rumah Tersangka Pembobol Sekolah, Polisi Malah Temukan Alat Hisap Sabu

×

Geledah Rumah Tersangka Pembobol Sekolah, Polisi Malah Temukan Alat Hisap Sabu

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat menggeledah rumah milik tersangka MJP, di Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (17/6/2019).

AMBON.SEKILASINDO.COM – Penyidik Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggeledah rumah milik tersangka MJP, di Dusun Karamat Bawah Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (17/6/2019).

“MJP merupakan tersangka tindak pidana pencurian di sejumlah lokasi di Kabupaten Malteng maupun Kota Ambon,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy. Senin (17/6/2019) malam.

Click Here

Dijelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,  Ipda Iqbal S Bimantara, didampingi Kanit Buser Aiptu Azari Lalo, bersama 9 personil Buser.

“Turut hadir dalam penggeledahan tersebut sebagai saksi yaitu Kepala Dusun Keramat Atas/Bawah Negeri Tulehu Jamaludin Kottahatuhaha, Salima Tutupoly/Latupono, Norma Yunita Hakim serta Bripka Hudry Kotta (anggota Polsek Salahutu),” jelasnya.

Kaisupy mengatakan, penggeledahan dimulai saat pintu kamar milik tersangka MJP di buka atas izin dari ibu kandung yang bernama Salma Tutupoli/Polanunu dan disaksikan oleh Kepala Dusun Keramat Atas/Bawah Negeri Tulehu serta dua orang adik kandung tersangka MJP.

“Pada saat penggeledahan telah ditemukan seperangkat alat penghisap bahan psikotropika jenis sabu-sabu berupa satu buah bong yang terbuat dari botol air mineral, satu buah bong ukuran kecil yang terbuat dari botol bekas, satu bungkus sedotan,  dua buah sedotan bekas pakai, tiga buah korek api dan satu cottonbud bekas pakai,” katanya.

Selain itu, jelas mantan Kapolsek Teluk Ambon tersebut, pada lokasi yang berbeda telah disita satu buah TV Led 32 inch merek LG warna hitam hasil curian Yang disita dari pacar tersangka berinisial LN.

“Setelah ditemukan kemudian dibuat tanda terima barang temuan tersebut dan diamankan kemudian dibawa ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease guna tindakan hukum lebih lanjut. Penggeledahan berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.

MJP saat ini ditahan di Rutan Polres Ambon akibat melakukan tindak pidana pencurian di Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pencurian dengan sasaran 3 sekolah di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. (Arthur)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d