DaerahHuKrim

Parkir Motor Rp.5 Ribu di Jalan Boulevard Makassar, Tukang Parkir Sebut Ada Oknum Polisi “Minta Jatah”

×

Parkir Motor Rp.5 Ribu di Jalan Boulevard Makassar, Tukang Parkir Sebut Ada Oknum Polisi “Minta Jatah”

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM– Warga Kota Makassar keluhkan pembayaran parkiran motor yang terlalu mahal, betapa tidak, yang biasanya dia harus membayar Rp.2 ribu sekarang dia harus membayar Rp.5 ribu kepada tukang parkir di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Saya jengkel banget, karena setelah saya makan di Rumah Makan Yammy, saya dimintai uang parkir itu Rp.5 ribu yang biasanya saya bayar Rp.2 ribu, ini harus bayar Rp.5 ribu,” ungkap Astri, kepada SekilasIndonesia.com Sabtu (1/6)

Click Here

Ia juga menyampaikan kata tukang parkirnya, ini terjadi kenaikan karena moment mau lebaran Idul Fitri dan hanya sekali setahun.

“Selain itu diminta juga resinya, dia juga tidak mau memberikannya, katanya tidak ada,” tambah Astri.

Saat dikonfirmasi tukang parkir yang ada di sekitar Rumah Makan Yammy, posisinya bertepatan dengan berhadapan ruko yang kosong di depannya. Ia justru mengeluh dan menyebutkan harus setor di PD Parkir Rp.40 ribu dan ada oknum polisi juga harus disetor Rp.20 ribu perharinya, beber tukang parkir yang tidak mau menyebutkan namanya.

Astri, sebagai pengunjung yang makan di Rumah Makan Yammy, berharap kepada PD Parkir Kota Makassar agar tukang parkir itu ditertibkan, jangan seenaknya saja minta kepada orang- orang yang parkir di jalan Boulevard tersebut dengan seenaknya menaikkan harga, dan nilainyapun tidak masuk akal.

Apabila didalam perharinya, ada ratusan pengunjung yang parkir di lahan itu, berapa yang diraup setiap harinya.

“Apalagi bayar permotor itu Rp.5 ribu, dan pengunjung yang parkir disana itu, dipaksa harus membayar Rp.5 ribu, kalau bukan Rp.5 ribu, dia tidak mau terima, khan keterlaluan banget,” jengkelnya.

Jadi semua pengunjung yang parkir di jalan Boulevard itu merasa resah, tidak nyaman dengan adanya tukang parkir memaksa disuruh bayar Rp.5 ribu permotornya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d