Daerah

THR dan TPP PNS di Mubar Akan Cair, Ini Daftar Dominalnya

×

THR dan TPP PNS di Mubar Akan Cair, Ini Daftar Dominalnya

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara akan cair pada 24 Mei 2019.

Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani mengatakan, pemberian THR bersamaan dengan TPP. Pihaknya sudah memerintahkan BKD Mubar segera menindaklanjuti pemberian THR dan TPP pada 24 Mei 2019.

Click Here

“Jadi saya tegaskan gaji 14 (THR) dan TPP akan diterima dalam minggu ini. ujarnya, Achmad Lamani, Senin (20/05/2019).

Dari hasil investigasi SEKILASINDO.COM di Kantor BKD Mubar, adapun jumlah penerimaan TPP lingkup Pemda Mubar yakni;

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
1. Sekretaris Daerah (Sekda) setingkat eselon II/a sebesar Rp1,2 juta per bulan.
2. Pimpinan OPD/Staf Ahli/Asisten Setda setingkat II/b sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Jabatan Administrator
1. Camat/Sekretaris OPD/Kabag/Irban/Direktur RSUD setingkat eselon III/a sebesar Rp900 ribu per bulan.
2. Kabid OPD/Sekcam setingkat eselon III/b sebesar Rp900 ribu per bulan.

Jabatan Pengawas
1. Kepala Seksi OPD/Kasubag OPD/Kepala Seksi Kecamatan setingkat eselon IV/a sebesar Rp600 ribu per bulan.
2. Kepala Sub Bag Kecamatan/Ka Seksi Kelurahan setingkat eselon IV/b sebesar Rp600 ribu per bulan.

Pejabat Fungsional Umum
1. Golongan IV sebesar Rp500 ribu per bulan
2. Golongan III sebesar Rp500 ribu per bulan
3. Golongan I dan II sebesar Rp500 ribu per bulan.

Penulis : Acriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d