Daerah

Mengelolah Keuangan Dengan Baik dan Efisien, Sinjai Kembali Mendapatkan Predikat WTP

×

Mengelolah Keuangan Dengan Baik dan Efisien, Sinjai Kembali Mendapatkan Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

SINJAI, SEKILASINDO. COM – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menghadiri sekaligus menerima  laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah Daerah tahun angguran 2018  Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi Selatan, yang bertempat diruang pola BPK perwakilan Makassar. Senin (20/05)Mei 2019.

Turut hadir mendampingi Bupati Sinjai, Ketua DPRD Kabulaten Sinjai H. Haris Umar, Sekretaris  Darah Kabupaten SInjai Akbar Mukmin, Asisten Administrasi Umum Hj. Ratnawati Arif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  Andi Ilham Abu Bakar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lukman Fattah, Plt. Inspektur Inpektorat Irwan Suaib. Para Kabag.

Click Here

Adapun Daerah kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diantaranya Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten  Bone, Kabupaten Bulukumba, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa.

Selain itu,  Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Sinjai melakukan penanda tanganan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2018 pada Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Perwakilan BPK dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada semua Kabupaten/Kota yg telah mengelolah keuangannya dengan baik dan efisien. Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi.

Berdasarkan undang undang nomor 15 tahun 2004 dan undang undang nomor 15 tahun 2006 BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun  anggaran 2018, dan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Jelasnya

Sementara itu,  Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018, BPK memberikan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Sinjai dan ini yang ke tiga kalinya Sinjai mendapatkan WTP. Jelas Akbar Mukmin. (Aswin Rasyid)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d