Daerah

Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir, Kini Iqbal Suaeb Resmi Pj Wali Kota Makassar

×

Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir, Kini Iqbal Suaeb Resmi Pj Wali Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Usai masa jabatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berakhir, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar, kini resmi dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, M Iqbal Suaeb setelah dilantik oleh Gubernur Sulsel, Prof Dr Nurdin Abdullah di halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin, (13/5/2019).

Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, Camat dan Lurah Se Kota Makassar.

Click Here

Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Kota Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131. 73 – 2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 26 April 2019.

“20 bulan masa jabatan Pj wali kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari Gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan,” ucap Gubernur Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Mantan Bupati Bantaeng 2 periode ini juga turut menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru, Iqbal Suaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal atau yang biasa akrab disapa dengan Deng Ical.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Nurdin juga berpesan kepada Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb untuk melanjutkan jalannya roda pemerintahan di Kota Makassar.

“Terus melakukan perbaikan-perbaikan di seluruh aspek roda pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat, agar Kota Makassar nantinya bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Serta didalam pelantikan ini dilakukan penyerahan memori jabatan dari Plh Wali Kota Makassar, Anshar ke PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb.(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d