DaerahHuKrim

Curi Uang Penjual Bawang di Mubar, Polsek Tirta Berhasil Menangkap Pelakunya

×

Curi Uang Penjual Bawang di Mubar, Polsek Tirta Berhasil Menangkap Pelakunya

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Seorang pria di amankan oleh warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) setelah membawah kabur uang jutaan rupiah milik penjual Bawang, Minggu (12/05/2019) siang

Korban Pencurian, Wa Sania, mengatakan kejadiaannya sekitar jam 13.00, saat itu saya merapikan tiang jemuran yang copot di samping rumah.

Click Here

Setelah merapikan tiang jemuran tersebut, saya melihat pria lagi berdiri di dalam rumah, kemudian saya menyapa dia, “mau beli apa Pak? Dan dia menjawab” mau beli bawang Bu. Saya pun langsung mengambilkan bawang, namun dia tidak jadi membeli, dengan berasalan lagi menunggu temannya. Kemudian saya memperhatikan pria tersebut dengan memakai tas ransel di depannya.

“Saya terus memperhatikan pria itu dan melihat gerak-geriknya, pria tersebut gemetaran.” Melihat gerak-gerik mencurigakan pria tersebut, saya langsung bergegas menuju di dalam rumah untuk mencek lemari, ternyata tas saya sudah tidak ada. Saat itu spontan saya langsung berteriak,” tolong… tolong… ada pencuri.

Mendengar teriakkanku pria tersebut langsung bergegas menyalakan motornya dan lari kemudian ada beberapa pemuda mengejar pria tersebut. “Pencuri itu membawah lari uang saya sekitar Rp.2 Juta lebih.” Ungkap Wa Sania, Minggu (12/05/2019).

“Allamdulillah, para warga dapat mengejar dan menangkap pencuri tersebut di lingkungan perumahan Kambara. Dan mereka langsung membawahnya di Polsek Tirta.” Ujarnya.

Saya berharap kepada Kepolisian untuk memberi hukuman sesuai dengan perundang undangan yang berlaku kepada pencuri tersebut, agar dia tobat dan tidak mencuri lagi. Harap Korban

Ditempat yang sama, anak korban, Rumiati mengungkapkan bahwa tiga bulan yang lalu pria tersebut datang di sini dengan menggunakan penutup muka.

“Saat itu, dia datang dan langsung masuk diruang tengah. Dan saya langsung tanya dia, mau beli apa pak? dia menjawab mau beli bawang De. Namun setelah itu, dia langsung pergi.” Bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Tirta IPDA. Muh La Uhil M mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan salah seorang pelaku pencurian ataupun perampok uang berinisial SD alias UL.

Setelah kami melakukan pemeriksaan kepada pelaku ternyata pelaku sudah lima kali melakukan pencurian di daerah Mubar. untuk yang kelima kalinya pelaku mencuri uang di salah satu penjual bawang di Desa Mekar Jaya sebesar Rp.2.600.000. “Atas perbuatannya tersebut pelaku telah melakukan tindakan pidana kasus pencurian, Pasal 362 KUHP.  Tegas Muh La Uhil

Sementara ini, kami lagi melakukan proses pemeriksaan kepada pelaku, dan rencananya pelaku akan di bawah Polres Muna. Tutupnya. (Acriel)

 

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d