MAKASSAR, SEKILASINDO. COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan akan kembali menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 usai melaksanakan Pemilu 2019.
Rencananya, KPU akan menggelar Pilkada serentak itu pada September 2020 mendatang.
“2020 kita punya gawe besar untuk pemilu kita. Kurang lebih 269 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ini bukan pekerjaan yang mudah,” kata Ketua KPU, Arief Budiman, beberapa waktu lalu yang dikutip dari Panrita.news
Terkhusus di Sulawesi Selatan, terhitung ada 13 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tersebut, diantaranya:
1. Kabupaten Barru
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Gowa
4. Kabupaten Takalar
5. Kabupaten Kepulauan Selayar
6. Kabupaten Luwu Timur
7. Kabupaten Luwu Utara
8. Kabupaten Maros
9. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
10. Kabupaten Soppeng
11. Kabupaten Tana Toraja
12. Kabupaten Toraja Utara
13. Kota Makassar
(*)