Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Pembahasan Draft JRA

×

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Pembahasan Draft JRA

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Pembahasan draft/rancangan awal Jadwal Retensi Arsip (JRA) Non Keuangan dan Non Kepegawaian (NKNK) Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2019.

Kegiatan yang diikuti 31 orang ini berasal dari 19 SKPD dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kamis (3/5/2019).

Click Here

H Muchlis dalam sambutannya mengatakan bahwa kearsipan dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan dalam melaksanakan tugas pemerintah.

“Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran tersebut alangkah baiknya mulai dari sekarang kita perlu mengusahakan peningkatan dan penyempurnaan kearsipan kita secara optimal agar dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan (Retensi) jenis arsip, dan keterangan yang merupakan rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip apakah arsip tersebut sudah bisa dimusnahkan atau dipermanenkan.

“Jadi penyusunan draft JRA ini merupakan pedoman atau tolak ukur yang harus dimiliki oleh para pengelola arsip disetiap lembaga atau pencipta arsip dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip,” ungkap Sekda Gowa.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bappeda Gowa ini membeberkan 2 hal yang perlu diperhatikan oleh pencipta arsip.

“Pertama, kepentingan pencipta arsip itu sendiri dalam menjamin akuntabilitas untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Kedua, pencipta arsip perlu memperhatikan nilai kesejarahan apakah arsip tersebut menjadi representatif atau bersifat statis,” ucapnya dihadapan seluruh peserta penyusun JRA.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Pengelola Arsip Kabupaten Gowa, Ismail YP, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan jadwal retensi arsip (JRA) fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian (NKNK).

“Kegiatan ini merupakan pembahasan draft awal JRA yang selanjutnya setelah pembahasan awal ini akan dilaksanakan lagi rapat-rapat finalisasi rancangan JRA fasilitatif NKNK,” ungkapnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d