Daerah

Launching Program GKP, Bupati Adnan : Indikator Saat Ini Sudah Mencapai 85 Persen

×

Launching Program GKP, Bupati Adnan : Indikator Saat Ini Sudah Mencapai 85 Persen

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM- Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melaunching program Gowa Kabupaten Pendidikan (GKP), Kamis (2/5/2019)

Launching GKP ini sebagai tanda diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Gowa Kabupaten Pendidikan (GKP) yang disahkan pada 28 Desember 2018 lalu.

Click Here

“Indikator saat ini sudah mencapai 85 persen, kita akan penuhi indikator yang ada, semua target pemenuhan indikator akan kita penuhi dalam waktu dekat sehingga kita bisa jadi contoh kabupaten lain terkait inovasi pendidikan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Adnan pun berharap, Hardiknas ini sebagai momentum mengejar cita-cita Pemkab Gowa yakni menjadikan Gowa sebagai kabupaten pendidikan pertama di Provinsi Sulsel.

“Semoga kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa semakin baik. Guru- guru pun semakin sejahtera, Sumber Daya Manusia di Gowa pun semakin baik, sehingga melalui Hardiknas ini kita menjaga kebersamaan, kekompakan untuk sama-sama bekerja meningkatkan SDM di wilayah Kabupaten Gowa,” harap Adnan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam mengatakan salah satu indikator Gowa Kabupaten Pendidikan yakni semua sekolah di Kabupaten Gowa harus terakreditasi.

“Ini terkait pemberlakuan Perda Gowa Kabupaten Pendidikan. Pemberlakuan Perda GKP tersebut yang akan kami laksanakan tahun ini adalah soal akreditasi sekolah. Dengan berlakunya Perda GKP wajib semua sekolah diakreditasi,” kata Salam.

Salam menyebutkan, untuk mengakreditasi sekolah, ada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang harus dipenuhi, yaitu standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar isi, standar proses, standar penilai, dan kompetensi kelulusan.

“Salah satu standar yang menjadi tantangan terberat kita adalah tantangan standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, disinimi ini masuk, guru, pengawas, kepala sekolah dan staf yang bekerja di sekolah,” beber Salam.

Sedangkan untuk tujuh standar lainnya, tambah Salam, sudah mencapai 80 persen keatas. “Alhamdulillah 7 standar itu kita sudah di atas 80 persen sudah amat sangat memenuhi syarat kecuali standar pendidik dan tenaga kependidikan,” tutupnya. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d