Daerah

Perdebatan Mengawali Pleno Suara Pemilu 2019 Desa Wae Kanta

×

Perdebatan Mengawali Pleno Suara Pemilu 2019 Desa Wae Kanta

Sebarkan artikel ini
Plasidius Asis Deornay saksi dari Partai Nasdem saat memberikan pendapatnya dalam Pleno Suara Pemilu 2019 Desa Wae Kanta yang diduga banyak terdapat kejanggalan di hasil perhitungan untuk DPRD Kabupaten.

NTT, SEKILASINDO.COM – Saksi dari Partai Nasdem Plasidius Asis Deornay, SH menyarankan PPK agar menghadirkan KPPS – KPPS dari beberapa TPS di Desa Wae Kanta. Saksi berkeyakinan bahwa untuk membuktikan banyaknya dugaan pelanggaran Pemilu, maka sangat penting, KPPS sedari awal harus dihadirkan.

“Meskipun titik dugaan pelanggaran terjadi pada perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten/kota, sebaiknya KPPS – KPPS terkait dihadirkan sekarang. Ini (5 jenis Pemilu 2019) saling berkaitan,” tegas.

Click Here

“Ingat, ini bukan kerja individual tapi kerja tim. Karenanya KPPS penting dihadirkan “, tambahnya pula.

Menanggapi usulan ini, Ketua Blasius Sidun mengatakan bahwa fakta politik proses pemungutan suara Desa Wae Kanta sesungguhnya sudah dipegang oleh PPK.

“Terhadap bukti – bukti hukum itu yang sedang kita lakukan sekarang. Semua dugaan pun akan terbukti dalam proses kita hari ini,” sebutnya.

Saksi Nasdem Asis bersikukuh bahwa sarannya, semata – mata demi untuk kebaikan bersama bagi seluruh peserta pemilu. Tidak ada tendensi apa – apa.

Dan akhirnya, PPK pun secara diplomatis mengatakan bahwa usulan saksi Nasdem akan diindahkan.

“Kita mulai saja rekapitulasi untuk Presiden, DPD dan DPR, DPRD Provinsi. KPPS – KPPS akan kita pertimbangkan kehadiran mereka saat rekapitulasi DPRD Kabupaten “, pungkas Ketua PPK Lembor Blasius Sidun lalu memulai tahapan pleno sebagaimana mestinya.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d