HuKrim

Sejumlah Ruangan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu Rusak Akibat Napi Mengamuk karena Dianiaya Petugas

×

Sejumlah Ruangan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu Rusak Akibat Napi Mengamuk karena Dianiaya Petugas

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Diduga beda pilihan Calon Presiden (Capres), Calon Wakil Presiden (Cawapres), Narapidana (Napi) dan Tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Pasangkayu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, dianiaya petugas (Rutan-red) hingga mengamuk dan merusak fasilitas kantor.

Kepala Subsi Pengelolaan, H Mahmud. A mengatakan, semua fasilitas kantor rusak, karena saya sudah cek mulai dari lantai satu sampai ke lantai dua.

Click Here

“Baik itu diruang Kepala Pengamanan Rutan (KPR), ruang pelayanan, ruang besukan dan itu semuanya rusak,” ungkapnya, Senin (22/4/2019).

Mahmud juga mengatakan, setiba di kantor (rutan) jam 8 pagi dan saya melihat mereka sudah berkumpul dan berteriak, jadi sampai saat ini belum diketahui pemicu penyebab kejadiannya.

“Warga binaan yang terluka disebabkan memukul kaca jendela menggunakan tangannya dan ada juga terkena percikan karena yang memecahkan kaca pakai kayu,” jelasnya.

Dia juga mengakui jumlah personil anggota yang jaga pada saat ricuh empat orang, memang pegawai di Rutan kurang dan sementara Napi kurang lebih 187.

“Saat ini belum kami ketahui apakah ada Napi yang lari dan saya berharap mudah-mudahan tidak ada melarikan diri,” ucap Mahmud.

Kapolres Mamuju Utara, Made Ari Pradana mengatakan, Alhamdulillah sudah terkendali semua dan warga binaan sudah kembali ke selnya masing-masing.

Kita survei, kami juga dibantu masyarakat Bambalamotu, jadi semuanya sudah tidak ada masalah dan kembali normal

“Tetap kendali dari Rutan, kami disini cuma membackup keamanannya sesuai dengan permintaan warga binaan,” ujarnya.

Made Ari juga katakan, terkait dengan adanya tindakan berlebihan dari petugas Rutan terhadap Napi, mereka akan kita mintai keterangan sejauh mana pelanggaran yang terjadi.

“Jika memang ada tindakan pidana, pelanggaran hukum maka kami tindaki lebih dalam,” ungkapnya.(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d