Nasional

Menteri Susi: Saya Berjanji Akan Kembali Berkunjung Jika Selayar Sudah Bebas dari Desctrucktive Fishing

×

Menteri Susi: Saya Berjanji Akan Kembali Berkunjung Jika Selayar Sudah Bebas dari Desctrucktive Fishing

Sebarkan artikel ini

SELAYAR, SEKILASINDO.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudji Astuti dalam kunjungan kerjanya selama dua hari, Minggu dan hari Senin di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Click Here

Menteri Susi berjanji dihadapan seluruh seluruh stakeholder daerah, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (21/4/2019) untuk kembali akan berkunjung Jika Selayar sudah bebas dari kegiatan Desctructive Fishing.

“Saya berjanji akan kembali berkunjung dan saya siap membantu pemda selayar untuk membangun komunikasi dengan kementerian lainnya, jika di Selayar tidak ada lagi Pemboman Ikan dan Kegiatan Desctructive Fishing lainnya,” janji pemilik tagline “tenggelamkan.”

Kurang lebih 130 pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki keindahan laut dan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar jika mampu dikelola dengan baik.

Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat lebih dari 260 jenis terumbu karang, 12 jenis lamun, ekosistem mangrove termasuk Takabonerate atoll terbesar kedua di dunia, ungkapnya.

Dengan segenap potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki tersebut, maka akan sangat tepat jika Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar membangun visi sebagai kabupaten maritim yang fokus dalam pengembangan potensi perikanan dan pariwisata.

Selain itu, Menteri Susi yang dikenal dengan gayanya yang santai menyikapi Permasalahan sampah.

“Khususnya sampah plastik yang masuk ke laut untuk segera ditangani dan dicari solusinya secara tepat. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik hingga 70 % sampai tahun 2025 mendatang,”

Ia berharap agar seluruh Lapisan masyarakat harus bisa mengurangi sampah plastik di laut dengan mengurangi pemakaian kantong plastik, botol minum plastik, kemasan plastik dan sedotan plastik, kata Susi Pudjiastuti.

Terkait dengan isu dan permasalahan dalam pengelolaan pulau-pulau kecil, termasuk masalah penguasaan pulau, kepemilikan pulau, jual/beli pulau, dan pemanfaatan atau investasi di pulau-pulau kecil, maka harus dipahami bersama bahwa sudah ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan penataan pertanahan di pulau-pulau kecil, termasuk penanaman modal asing harus mendapatkan Izin Menteri Kelautan dan Perikanan.

Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya konflik antar masyarakat dan investor, jelas Menteri Susi Pudjiastuti.(*/Iqb)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d