Politik

Pleno Suara Untuk DPRD Kabupaten Manggarai Barat Mendapat Perhatian Serius Panwas dan Saksi Parpol

×

Pleno Suara Untuk DPRD Kabupaten Manggarai Barat Mendapat Perhatian Serius Panwas dan Saksi Parpol

Sebarkan artikel ini

Lembor, Sekilasindo.com- Perhitungan suara untuk TPS 01 Daleng, panwaslu dan didukung oleh banyak saksi parpol suarakan temuan ketidaksesuain antara apa yang dibacakan oleh PPS Daleng dan yang tertera di dalam salinan C1. Kasus ini terjadi untuk pembacaan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Dapil 3 di Kecamatan Lembor.

Click Here

“Berbeda antara apa yang dibacakan oleh anggota PPS dengan angka yang tertera dalam C1 salinan yang kami pegang “, demikian suara mereka kompak.

Dan PPK pun langsung menanggapi dengan meminta agar saksi – saksi parpol tunjukkan bukti ketidaksesuaian tersebut. Saksi dari Parpol Demokrat dan Golkar lalu mendatangi meja PPK dan memperlihatkan kejanggalan tersebut.

Kemudian PPK, kepada Ketua PPS, diminta agar hal ini diklarifikasikan.

PPS lalu berdiskusi dengan PPK. Oleh Blasius Sidun, ketua PPK pun menawarkan agar persoalan ini dibahas kemudian, usai semua suara dari TPS – TPS lain di Desa Daleng selesai dibacakan.

“Kita lanjutkan terus ke TPS berikutnya. Nanti kita kembali ke TPS 01 lagi untuk membuka kotak suara dan cocokkan dengan C1 plano. Bagaimana ? “, ujar Ketua PPK Blasius Sidun dan disepakati oleh forum Rapat Pleno Perhitungan Suara, di Aula Kecamatan Lembor, hari ini, Minggu (21/04/2019).

Sebagaimana diketahui, temuan selisih suara antara yang dibacakan untuk TPS 01 terkait suara perolehan caleg di Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Berkarya.

Yang dibacakan berbeda dengan yang tertera di salinan C1 yang dipegang oleh Panwaslu dan masing – masing saksi parpol.

Temuan yang sama di TPS 06. Panwaslu meminta agar dicermati ulang untuk perolehan suara partai nomor urut 10. Senada disuarakan oleh Bonaventura Tantu (Bona), saksi parpol Golkar terkait perolehan suara caleg nomor urut 2 Golkar. Begitu pula disampaikan oleh Fransiskus Sales Tuntut, mohon dicermati raihan suara untuk caleg PAN nomor urut 2.

PPK pun menanggapi dengan menyesuaikan dengan C1 hologram dan kemudian dicocokkan pula.

Berjalannya proses pleno perhitungan suara Tingkat Kecamatan Lembor, menurut pantauan, diawasi serius baik oleh Panwaslu dan para saksi parpol. Semua temuan selisih angka, PPK langsung menginstruksikan kepada PPS untuk membuka peti/kotak suara dan memperlihatkan C1 Plano untuk kemudian angka – angka suara per partai pun caleg, disesuaikan sebagaimana riil suara TPS.

Pleno Suara Pemilu Tingkat PPK Kecamatan Lembor, sudah memasuki hari ketiga. Sejak dimulai pada Hari Jumat (19/04/2019) yang lalu, sampai hari ini Minggu (21/04/2019) baru 2 (dua) desa dari 14 desa dan 1 kelurahan yang bisa diplenokan yaitu Desa Wae Bangka dan Desa Daleng.

PPK dan peserta pleno pun telah menyepakati bahwa jalannya rekapitulasi suara dilakukan per TPS per desa. Jika ada sanggahan peserta baik Panwaslu pun para saksi parpol, PPK langsung menginstruksikan agar C1 plano dikeluarkan dari peti/kotak suara dan diperlihatkan kepada forum lalu kemudian dilakukan pencocokkan.

” Kami minta agar semua temuan selisih suara baik karena ada coretan oleh PPS pun salah input data ke C1 salinan, dibuatkan Berita Acara “, imbuh Ketua Panwaslu Lembor Marini Sunarti Lujunai kepada PPK dan PPS Desa Daleng.

Dan saat usai TPS 07, PPK pun meminta agar Panwaslu sama – sama menyaksikan C1 asli atau plano dari TPS 01, TPS 07 dan TPS 09 yang mendapat pencermatan peserta tadi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d